-
Presiden Prabowo menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh dari berbagai daerah pada Hari Pahlawan 10 November 2025.
-
Gelar diberikan atas kontribusi mereka di bidang politik, pendidikan, hukum, sosial, militer, dan diplomasi.
-
Keluarga Pahlawan Nasional berhak menerima Tunjangan Berkelanjutan sebesar Rp57 juta per tahun, mencakup bantuan kesehatan, hidup, perumahan, dan pendidikan.
Keluarga Pahlawan Nasional yang berhak menerima tunjangan berkelanjutan mencakup pasangan sah (suami atau istri), serta anak kandung maupun anak angkat yang diakui secara hukum sesuai peraturan perundang-undangan.
Tunjangan yang Diterima Keluarga Pahlawan Nasional
Ada empat bentuk Tunjangan Berkelanjutan yang akan diterima keluarga Pahlawan Nasional, yakni:
1. Tunjangan Kesehatan
Tujuan utama dari tunjangan ini adalah untuk memastikan bahwa para penerima memiliki akses yang layak terhadap layanan kesehatan. Bentuk bantuan yang diberikan mencakup:
- Dukungan akses ke fasilitas pelayanan kesehatan, agar penerima dapat memperoleh layanan medis yang dibutuhkan.
- Pembiayaan perawatan kesehatan, termasuk biaya rawat jalan maupun rawat inap.
- Tambahan dana untuk pembelian obat-obatan, guna mendukung proses penyembuhan dan pemeliharaan kesehatan.
2. Tunjangan Hidup
Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang dan bertujuan untuk menambah biaya hidup sehari-hari. Komponen tunjangan ini mencakup:
- Pembelian sandang, seperti pakaian dan kebutuhan pribadi lainnya.
- Pembelian pangan, untuk memenuhi kebutuhan konsumsi harian.
- Tambahan asupan bergizi, guna menjaga kesehatan dan kualitas hidup penerima.
- Fasilitas rekreasi atau hiburan, sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan psikologis dan sosial.
Baca Juga: Jejak Jenderal Sarwo Edhie: Kakek AHY Penumpas G30S yang Kini Jadi Pahlawan Nasional
3. Tunjangan Perumahan
Bantuan ini disalurkan dalam bentuk uang dan bertujuan untuk membantu pemeliharaan atau renovasi rumah. Komponen tunjangan ini meliputi:
- Biaya pemeliharaan atau sewa rumah, agar penerima dapat tinggal di hunian yang aman dan nyaman.
- Pembayaran tarif listrik, guna mendukung kebutuhan energi sehari-hari.
- Pembayaran PAM atau air bersih, untuk memastikan akses terhadap kebutuhan dasar rumah tangga.
4. Tunjangan Pendidikan
Bantuan ini disalurkan dalam bentuk uang dan diberikan dalam wujud beasiswa, yang bertujuan meringankan biaya pendidikan anak-anak atau anggota keluarga Pahlawan Nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana