Suara.com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Pegawai Negeri Sipil (PNS) boleh berlega hati. Pasalnya, Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS 2026, sudah cair ke rekening masing-masing secara bertahap mulai 26 Februari 2026.
Dengan adanya proses pencairan THR tersebut, maka ASN pusat hingga daerah termasuk TNI, Polri hingga pensiunan PNS sudah bisa memeriksa rekening masing-masing sesuai mekanisme dari instansi terkait.
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menuturkan bahwa pencairan THR dilakukan secara bertahap. Mulai tanggal 26 Februari dan seterusnya yang mencakup semua komponen ASN.
“Pencairan THR dimulai secara bertahap sejak 26 Februari dan diberikan kepada PNS, CPNS, PPPK, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, serta para pensiunan,” ungkap Airlangga Hartarto di hadapan awak media, Selasa 3 Maret 2026.
Maka dari itu, THR sudah masuk ke rekening penerima. Walaupun jangka waktunya transfernya bisa berbeda tergantung proses administrasi di setiap instansi atau dinas terkait.
Supaya lebih jelas lagi, berikut akan diberikan secara singkat terkait besaran anggaran, komponen, waktu pencairan hingga cara memeriksa THR sudah cair atau belum.
Besaran Anggaran THR ASN 2026 yang Mengalami Kenaikan
Melansir dari berbagai sumber, Pemerintah menyiapkan anggaran khusus untuk pemberian THR ASN maupun pensiunan, yang mana nominal anggaran meningkat 10 persen dibandingkan realisasi tahun lalu hanya Rp49 triliun, sekarang sudah berada pada angka Rp55 triliun.
Besaran Tunjangan Hari Raya 2026 yang menembus angka Rp55 triliun tersebut, terbagi dalam tiga kategori penerima.
Baca Juga: THR 2026 Kena Pajak, Kok Bisa?
Rp22,2 triliun untuk sekitar 2,4 juta ASN pusat termasuk TNI dan Polri.
Rp20,2 triliun untuk 4,3 juta ASN daerah.
Rp12,7 triliun untuk 3,8 juta pensiunan
Adanya kenaikan anggaran tersebut sebagai upaya Pemerintah untuk menjaga kestabilan daya beli ASN serta pensiunan menjelang Lebaran 2026. Selain itu, membantu konsumsi rumah tangga selama kuartal awal tahun 2026.
Besaran Serta Komponen THR PNS 2026
Berkaitan dengan nominal THR PNS 2026, ternyata dibayarkan secara penuh 100 persen beserta komponen-komponen tambahan yang menyertainya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Tepis Isu Dibawa ke Jawa, ESDM Tegaskan Gas Blok Andaman Prioritas untuk Aceh
-
Viral Video Siswa MTsN 4 Bondowoso Buang MBG ke Gerobak, Kepsek Beri Penjelasan Utuh
-
Hutan Bisa Jadi Ruang Terapi di Tengah Polusi dan Krisis Iklim, Apa Saja Manfaatnya?
-
Biaya Perang AS vs Iran Beberapa Bulan Tembus Rp 670 Triliun, untuk Bayar Apa Saja?
-
TNI AD Tegaskan Babinsa Tak Punya Wewenang Awasi Wajib Pajak, Publik Diminta Tak Resah
-
Posisi Duduk di Sidang Kabinet Disorot, Gerindra Bantah Isu Prabowo-Gibran Retak
-
Eksekusi Cambuk di Simeulue, Dua Terhukum Jalani Hukuman di Depan Umum
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
5 HP Murah RAM 8 GB dan Memori 256 GB yang Sudah Support NFC, Mulai Rp1 Jutaan
-
Perbaikan Kualitas Aset Perkuat Keyakinan JPMorgan terhadap BBRI