Suara.com - Dalam Islam, ada beberapa hal yang membuat puasa batal, seperti mengalami haid atau nifas, hingga berhubungan suami istri saat masih waktu berpuasa.
Ada beberapa pendapat yang muncul di tengah-tengah umat Islam, yakni bahwa muntah membatalkan puasa.
Anggapan tersebut muncul dan diamini oleh umat Muslim terutama melalui pengajaran yang diberikan di sekolah-sekolah dan pengajian keagamaan.
Lantas, apakah benar muntah secara mutlak membatalkan puasa? Mari simak penjelasan dari ulama fiqh yang pakar dalam hukum Islam.
Hukum muntah secara sengaja dan tidak sengaja berbeda
Para fuqaha atau ulama fiqh ternyata memberikan penjelasan yang berbeda antara muntah secara disengaja dan tak disengaja saat berpuasa.
Beberapa ulama mengambil sumber dari hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At Tirmidzi, dan An Nasai terkait batalnya puasa seseorang ketika muntah.
Kelima rawi hadist tersebut ternyata sepakat bahwa seseorang yang muntah karena sakit seperti mual atau diare masih boleh melanjutkan berpuasa.
Artinya, puasa orang tersebut tak batal karena ia muntah yang tak disengaja yakni disebabkan karena penyakitnya.
Baca Juga: 4 Tips Jalani Ramadan versi Slow Living: Kurangi Drama, Perbanyak Makna
Apabila seseorang muntah karena disengaja, puasanya batal. Muntah yang disengaja oleh beberapa ulama didefinisikan sebagai secara sengaja membuat tubuh muntah dengan upaya seperti memasukan jari ke dalam mulut.
“Siapa saja yang muntah, maka ia tidak berkewajiban qadha (puasa). Tetapi siapa saja yang sengaja muntah, maka ia berkewajiban qadha (puasa),” bunyi hadist yang diriwayatkan oleh kelima rawi tersebut.
Orang yang hampir muntah, misalkan karena mual juga diperkenankan untuk melanjutkan puasanya.
Jumhur atau mayoritas ulama dari berbagai mazhab juga memberikan catatan tambahan, yakni seseorang yang muntah secara tidak sengaja tak boleh menelan kembali makanan yang ia muntahkan.
Ketika ia menelan kembali makanan yang ia muntahkan, maka puasanya terpaksa batal.
Mencegah muntah dan mual saat berpuasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Sunscreen Moell untuk Usia Berapa? Cek Klaim, Harga, dan Review Pembeli
-
UU Tipikor Dianggap Masih Abaikan Pemenuhan HAM, Kasus Eks Jampidsus hingga MBG Jadi Sorotan
-
Samsung Galaxy Z Fold8 Ultra Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp30 Jutaan, Selain Fitur AI Ada Apa Lagi?
-
Resmi Meluncur, Samsung Galaxy Z Fold8 Ultra, Fold8, dan Flip8 Meluncur, AI Ubah Masa Depan HP Lipat
-
Kejutan Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Vozinha Gusur Unai Simon, Spanyol dan Prancis Dominan
-
Dibanding Beri Denda ke Pindar, KPPU Diminta Utamakan Pencegahan
-
Amankan Aksi Cipayung Plus dan Ojol, Polda Metro Turunkan Ratusan Personel di Jakpus
-
IHSG Bangkit Lagi di Awal Sesi ke Level 6.300, Pantau TPIA
-
Bisikan Tegas Pramono Anung ke Cak Imin: Orang yang Tinggalkan Partainya Nggak Pernah Jadi Besar
-
Mamuju Tengah Usulkan Lahan Baru Sekolah Rakyat