Suara.com - Dalam Islam, ada beberapa hal yang membuat puasa batal, seperti mengalami haid atau nifas, hingga berhubungan suami istri saat masih waktu berpuasa.
Ada beberapa pendapat yang muncul di tengah-tengah umat Islam, yakni bahwa muntah membatalkan puasa.
Anggapan tersebut muncul dan diamini oleh umat Muslim terutama melalui pengajaran yang diberikan di sekolah-sekolah dan pengajian keagamaan.
Lantas, apakah benar muntah secara mutlak membatalkan puasa? Mari simak penjelasan dari ulama fiqh yang pakar dalam hukum Islam.
Hukum muntah secara sengaja dan tidak sengaja berbeda
Para fuqaha atau ulama fiqh ternyata memberikan penjelasan yang berbeda antara muntah secara disengaja dan tak disengaja saat berpuasa.
Beberapa ulama mengambil sumber dari hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At Tirmidzi, dan An Nasai terkait batalnya puasa seseorang ketika muntah.
Kelima rawi hadist tersebut ternyata sepakat bahwa seseorang yang muntah karena sakit seperti mual atau diare masih boleh melanjutkan berpuasa.
Artinya, puasa orang tersebut tak batal karena ia muntah yang tak disengaja yakni disebabkan karena penyakitnya.
Baca Juga: 4 Tips Jalani Ramadan versi Slow Living: Kurangi Drama, Perbanyak Makna
Apabila seseorang muntah karena disengaja, puasanya batal. Muntah yang disengaja oleh beberapa ulama didefinisikan sebagai secara sengaja membuat tubuh muntah dengan upaya seperti memasukan jari ke dalam mulut.
“Siapa saja yang muntah, maka ia tidak berkewajiban qadha (puasa). Tetapi siapa saja yang sengaja muntah, maka ia berkewajiban qadha (puasa),” bunyi hadist yang diriwayatkan oleh kelima rawi tersebut.
Orang yang hampir muntah, misalkan karena mual juga diperkenankan untuk melanjutkan puasanya.
Jumhur atau mayoritas ulama dari berbagai mazhab juga memberikan catatan tambahan, yakni seseorang yang muntah secara tidak sengaja tak boleh menelan kembali makanan yang ia muntahkan.
Ketika ia menelan kembali makanan yang ia muntahkan, maka puasanya terpaksa batal.
Mencegah muntah dan mual saat berpuasa
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
5 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama dan Waterproof yang Murah
-
5 Cushion Serum untuk Makeup Dewy Natural, Kulit Sehat Bercahaya
-
5 Sabun Mandi untuk Kulit Kering dan Bersisik bagi Pemilik Kulit Sensitif
-
4 Shio Paling Beruntung 23 April 2026, Siap-siap Tajir
-
Bekas Jerawat Tak Kunjung Hilang? Kenali Pendekatan 3 Modes Lasers Treatment ala FTP Clinic
-
Dari Dapur ke Meja Makan: Tips dari Chef Jaga Rasa Tetap Konsisten di Tengah Kesibukan
-
Perjuangan 75 Kartini Penjelajah Pakai Kebaya, Kibarkan Merah Putih Raksasa di Puncak Gunung
-
5 Rekomendasi Sabun Cuci Muka di Alfamart yang Memutihkan Wajah dan Harganya
-
5 Tinted Sunscreen SPF 50 yang Ringan untuk Mencerahkan Wajah
-
4 Rekomendasi Lulur Mandi Viva dan Daftar Harganya untuk Kulit Lebih Cerah