Lifestyle / Food & Travel
Senin, 09 Maret 2026 | 10:17 WIB
Ilustrasi puncak arus mudik lebaran 2026 (Foto: Gemini)
Baca 10 detik
  • Polri prediksi 143,9 juta orang ikuti arus mudik Lebaran 2026.

  • Puncak arus mudik Lebaran 2026 diprediksi terjadi dalam dua gelombang utama.

  • Kebijakan ganjil genap berlaku di tol utama mulai 17 Maret 2026.

Suara.com - Pemerintah melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah memetakan perkiraan puncak arus mudik Lebaran 2026 atau Idulfitri 1447 H.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memprediksi pergerakan masyarakat pada musim mudik tahun ini akan mencapai 143,9 juta orang.

Dalam rapat koordinasi lintas sektoral Operasi Ketupat 2026 di Jakarta, Senin (2/3/2026), Kapolri mengungkapkan bahwa puncak kepadatan lalu lintas diprediksi tidak hanya terjadi dalam satu gelombang, melainkan dua gelombang utama.

Lantas, kapan waktu yang tepat untuk berangkat agar terhindar dari kemacetan horor? Simak rincian jadwal puncak arus mudik dan balik Lebaran 2026 berikut ini.

Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 & Arus Balik, Ini Jadwal dan Prediksinya (antara)

Jadwal Puncak Arus Mudik Lebaran 2026

Berdasarkan hasil survei Kementerian Perhubungan dan data Polri dilansir dari lama Humas Polri, arus mudik akan terbagi menjadi dua periode:

  • Puncak Arus Mudik Gelombang 1: Sabtu-Minggu, 14-15 Maret 2026.
  • Puncak Arus Mudik Gelombang 2 (Utama): Rabu-Kamis, 18-19 Maret 2026 (H-3 dan H-4 Lebaran).

Guna memecah kepadatan, pemerintah akan menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) pada tanggal 16-17 Maret 2026.

Masyarakat diharapkan memanfaatkan waktu tersebut untuk berangkat lebih awal.

Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2026

Baca Juga: Indahnya Ramadan 2026 di Bundesliga: Laga Dihentikan, 6 Pemain Muslim Buka Puasa

Sementara itu, bagi pemudik yang ingin kembali ke perantauan, Polri juga telah memetakan dua gelombang puncak arus balik:

  • Puncak Arus Balik Gelombang 1: Selasa-Rabu, 24-25 Maret 2026.
  • Puncak Arus Balik Gelombang 2: Sabtu-Minggu, 28-29 Maret 2026.

Aturan Ganjil Genap di Tol

Untuk menjaga kelancaran lalu lintas, kebijakan ganjil genap (Gage) akan diberlakukan mulai tanggal 17 hingga 20 Maret 2026.

Kebijakan ini menyasar beberapa ruas tol utama, di antaranya:

  • Ruas Tol Jakarta-Cikampek hingga Semarang-Batang.
  • Ruas Tol Tangerang-Merak.

Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan pelat nomor kendaraan dengan tanggal keberangkatan agar tidak diminta putar balik oleh petugas.

Load More