Artinya:
“Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, memberkahi harta yang masih engkau simpan, dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.”
Doa ini mengandung makna yang sangat dalam. Penerima zakat tidak hanya mengucapkan terima kasih, tetapi juga memohon kepada Allah agar pemberi zakat mendapatkan pahala dan keberkahan dalam hartanya.
2. Doa Menurut Syekh Nawawi Banten
Ulama besar Nusantara, Syekh Nawawi Banten, juga menyampaikan doa yang dapat dibaca ketika menerima zakat.
طَهَّرَ اللهُ قَلْبَكَ فِي قُلُوْبِ الأَبْرَارِ وَزَكَّى عَمَلَكَ فِي عَمَلِ الأَخْيَارِ وَصَلَّى عَلَى رُوْحِكَ فِي أَرْوَاحِ الشُّهَدَاءِ
Thahharallāhu qalbaka fī qulūbil abrār, wa zakkā ‘amalaka fī ‘amalil akhyār, wa shallā ‘alā rūhika fī arwāhis syuhadā’.
Artinya:
“Semoga Allah menyucikan hatimu seperti hati orang-orang saleh, menyucikan amalmu seperti amal orang-orang pilihan, dan memberikan rahmat pada rohmu seperti para syuhada.”
Baca Juga: 5 Rekomendasi Takjil Warna Pink untuk Buka Puasa, Estetik dan Menggugah Selera
Doa ini tidak hanya mendoakan keberkahan harta, tetapi juga memohon agar Allah menyucikan hati dan amal orang yang telah menunaikan zakat.
Doa Amil saat Menerima Zakat
Selain mustahik, amil zakat atau petugas pengelola zakat juga dianjurkan untuk membaca doa ketika menerima zakat dari muzakki. Doa yang biasa dibaca adalah:
آجَرَكَ اللهُ فِيْمَا اَعْطَيْتَ، وَبَارَكَ فِيْمَا اَبْقَيْتَ وَجَعَلَهُ لَكَ طَهُوْرًا
Aajarokallaahu fiimaa a’thoita wabaaroka fiimaa abqoita waja’alahu laka thohuuron.
Artinya:
“Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, memberkahi harta yang masih engkau simpan, dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.”
Doa ini menjadi bentuk penghargaan sekaligus harapan agar amal zakat yang ditunaikan diterima oleh Allah SWT.
Golongan yang Berhak Menerima Zakat
Dalam Islam, penyaluran zakat tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Al-Qur’an telah menjelaskan siapa saja golongan yang berhak menerima zakat. Allah SWT berfirman dalam Surah At-Taubah ayat 60 bahwa zakat diperuntukkan bagi delapan golongan atau yang dikenal sebagai asnaf.
Berikut beberapa golongan yang berhak menerima zakat:
1. Amil
Amil adalah orang atau lembaga yang bertugas mengelola zakat, mulai dari menerima, mengelola, hingga menyalurkannya kepada yang berhak.
2. Fakir
Fakir adalah orang yang hampir tidak memiliki harta dan kesulitan memenuhi kebutuhan dasar hidupnya.
3. Miskin
Miskin adalah mereka yang memiliki penghasilan, namun jumlahnya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
4. Mualaf
Mualaf adalah orang yang baru memeluk Islam dan membutuhkan dukungan agar semakin kuat keimanannya.
5. Gharim
Gharim adalah orang yang memiliki utang dan tidak mampu melunasinya karena kondisi ekonomi yang sulit.
6. Riqab
Riqab merujuk pada budak yang ingin memerdekakan dirinya. Pada masa kini, makna riqab sering dimaknai lebih luas sebagai upaya membebaskan seseorang dari penindasan.
7. Ibnu Sabil
Ibnu sabil adalah orang yang sedang melakukan perjalanan untuk tujuan baik tetapi kehabisan bekal.
8. Fisabilillah
Fisabilillah adalah mereka yang berjuang di jalan Allah, termasuk kegiatan dakwah, pendidikan Islam, maupun perjuangan untuk kemaslahatan umat.
Demikian itu doa menerima zakat fitrah. Dengan adanya zakat fitrah, kesenjangan sosial dapat dikurangi dan rasa persaudaraan dalam masyarakat semakin kuat.
Oleh karena itu, selain menunaikan kewajiban zakat, umat Islam juga dianjurkan untuk memperbanyak doa dan rasa syukur. Dengan saling mendoakan, kebaikan yang dilakukan oleh seorang Muslim akan menjadi sumber keberkahan bagi banyak orang.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi
-
Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun
-
Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?
-
Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
-
Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan
-
Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?
-
Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%
-
Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran
-
Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti