Lifestyle / Komunitas
Rabu, 11 Maret 2026 | 12:28 WIB
Ilustrasi - Doa Menerima Zakat Fitrah Lengkap. (Dibuat dengan Gemini AI)

Artinya:

“Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, memberkahi harta yang masih engkau simpan, dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.”

Doa ini mengandung makna yang sangat dalam. Penerima zakat tidak hanya mengucapkan terima kasih, tetapi juga memohon kepada Allah agar pemberi zakat mendapatkan pahala dan keberkahan dalam hartanya.

2. Doa Menurut Syekh Nawawi Banten

Ulama besar Nusantara, Syekh Nawawi Banten, juga menyampaikan doa yang dapat dibaca ketika menerima zakat.

طَهَّرَ اللهُ قَلْبَكَ فِي قُلُوْبِ الأَبْرَارِ وَزَكَّى عَمَلَكَ فِي عَمَلِ الأَخْيَارِ وَصَلَّى عَلَى رُوْحِكَ فِي أَرْوَاحِ الشُّهَدَاءِ

Thahharallāhu qalbaka fī qulūbil abrār, wa zakkā ‘amalaka fī ‘amalil akhyār, wa shallā ‘alā rūhika fī arwāhis syuhadā’.

Artinya:

“Semoga Allah menyucikan hatimu seperti hati orang-orang saleh, menyucikan amalmu seperti amal orang-orang pilihan, dan memberikan rahmat pada rohmu seperti para syuhada.”

Baca Juga: 5 Rekomendasi Takjil Warna Pink untuk Buka Puasa, Estetik dan Menggugah Selera

Doa ini tidak hanya mendoakan keberkahan harta, tetapi juga memohon agar Allah menyucikan hati dan amal orang yang telah menunaikan zakat.

Doa Amil saat Menerima Zakat

Selain mustahik, amil zakat atau petugas pengelola zakat juga dianjurkan untuk membaca doa ketika menerima zakat dari muzakki. Doa yang biasa dibaca adalah:

آجَرَكَ اللهُ فِيْمَا اَعْطَيْتَ، وَبَارَكَ فِيْمَا اَبْقَيْتَ وَجَعَلَهُ لَكَ طَهُوْرًا

Aajarokallaahu fiimaa a’thoita wabaaroka fiimaa abqoita waja’alahu laka thohuuron.

Artinya:

“Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, memberkahi harta yang masih engkau simpan, dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.”

Doa ini menjadi bentuk penghargaan sekaligus harapan agar amal zakat yang ditunaikan diterima oleh Allah SWT.

Golongan yang Berhak Menerima Zakat

Dalam Islam, penyaluran zakat tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Al-Qur’an telah menjelaskan siapa saja golongan yang berhak menerima zakat. Allah SWT berfirman dalam Surah At-Taubah ayat 60 bahwa zakat diperuntukkan bagi delapan golongan atau yang dikenal sebagai asnaf.

Berikut beberapa golongan yang berhak menerima zakat:

1. Amil

Amil adalah orang atau lembaga yang bertugas mengelola zakat, mulai dari menerima, mengelola, hingga menyalurkannya kepada yang berhak.

2. Fakir

Fakir adalah orang yang hampir tidak memiliki harta dan kesulitan memenuhi kebutuhan dasar hidupnya.

3. Miskin

Miskin adalah mereka yang memiliki penghasilan, namun jumlahnya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

4. Mualaf

Mualaf adalah orang yang baru memeluk Islam dan membutuhkan dukungan agar semakin kuat keimanannya.

5. Gharim

Gharim adalah orang yang memiliki utang dan tidak mampu melunasinya karena kondisi ekonomi yang sulit.

6. Riqab

Riqab merujuk pada budak yang ingin memerdekakan dirinya. Pada masa kini, makna riqab sering dimaknai lebih luas sebagai upaya membebaskan seseorang dari penindasan.

7. Ibnu Sabil

Ibnu sabil adalah orang yang sedang melakukan perjalanan untuk tujuan baik tetapi kehabisan bekal.

8. Fisabilillah

Fisabilillah adalah mereka yang berjuang di jalan Allah, termasuk kegiatan dakwah, pendidikan Islam, maupun perjuangan untuk kemaslahatan umat.

Demikian itu doa menerima zakat fitrah. Dengan adanya zakat fitrah, kesenjangan sosial dapat dikurangi dan rasa persaudaraan dalam masyarakat semakin kuat.

Oleh karena itu, selain menunaikan kewajiban zakat, umat Islam juga dianjurkan untuk memperbanyak doa dan rasa syukur. Dengan saling mendoakan, kebaikan yang dilakukan oleh seorang Muslim akan menjadi sumber keberkahan bagi banyak orang.

Kontributor : Mutaya Saroh

Load More