- Tren Login Muhammadiyah meningkat di media sosial sepanjang tahun 2026.
- Keanggotaan Muhammadiyah terbagi menjadi Anggota Biasa, Luar Biasa, dan Kehormatan.
- Syarat utama pendaftar adalah WNI beragama Islam dan minimal 17 tahun.
Suara.com - Belakangan, banyak orang memutuskan login Muhammadiyah dan membuat Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah yang menjadi tren di media sosial.
Muhammadiyah dikenal sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia yang bersifat inklusif dan terbuka bagi siapa saja.
Namun bagi Anda yang berencana bergabung secara resmi sebagai anggota, ada beberapa prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi.
Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Muhammad Sayuti dilansir dari laman resmi Muhammadiyah, mengungkapkan bahwa belakangan ini banyak warganet hingga WNI di luar negeri yang antusias menanyakan cara menjadi anggota Muhammadiyah.
Mengenal 3 Jenis Keanggotaan
Berdasarkan Anggaran Dasar Muhammadiyah, keanggotaan dibagi menjadi tiga kategori, antara lain:
- Anggota Biasa: Warga Negara Indonesia (WNI) beragama Islam.
- Anggota Luar Biasa: Orang Islam yang bukan Warga Negara Indonesia (WNA).
- Anggota Kehormatan: Perorangan beragama Islam yang berjasa besar terhadap Muhammadiyah atau tokoh yang karena kewibawaannya bersedia membantu organisasi.
Syarat Menjadi Anggota Muhammadiyah
Anda yang ingin menjadi anggota resmi, calon pendaftar harus memenuhi kriteria administratif sesuai Pasal 4 Anggaran Rumah Tangga (ART) Muhammadiyah berikut ini:
- Beragama Islam dan berkewarganegaraan Indonesia (WNI).
- Laki-laki atau perempuan berusia minimal 17 tahun atau sudah pernah menikah.
- Menyetujui maksud, tujuan, serta prinsip-prinsip Muhammadiyah.
- Bersedia mendukung dan melaksanakan usaha-usaha organisasi.
- Mendaftarkan diri dan membayar uang pangkal.
Bagi yang berusia di bawah 17 tahun, disarankan untuk bergabung melalui organisasi otonom (Ortom) seperti Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Nasyiatul Aisyiyah, atau Pemuda Muhammadiyah.
Baca Juga: Berapa Hari Pemakaian Gas Elpiji 3 Kg? Simak Caranya untuk Lebih Hemat
Cara Daftar Anggota Muhammadiyah secara Offline
Jika Anda ingin mendaftar anggota Muhammadiyah secara langsung, berikut alurnya:
- Isi Formulir: Ajukan permintaan tertulis kepada PP Muhammadiyah dengan mengisi formulir melalui Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) terdekat di domisili Anda.
- Verifikasi Cabang: Berkas akan diteruskan ke Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) untuk mendapatkan pertimbangan.
- Kartu Sementara: PCM dapat memberikan tanda anggota sementara jika Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah (KTAM) resmi dari pusat belum siap.
- Penerbitan KTAM: PP Muhammadiyah akan menerbitkan KTAM resmi bagi anggota yang sudah disetujui.
Pembuatan kartu ini bisa dilayani di Kantor PP Muhammadiyah Jakarta dan Yogyakarta, atau Kantor Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) di tingkat provinsi setempat.
Berita Terkait
-
Dari Eco-Pesantren Hingga Teologi Hijau: Cara NU dan Muhammadiyah Mengubah Iman Jadi Aksi Lingkungan
-
Lagi Tren Login Muhammadiyah, Ini 6 Keuntungan Punya Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah
-
Cara Daftar Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah Secara Online
-
Puasa Syawal 2026 Mulai Kapan? Ini Beda Jadwal Muhammadiyah dan Pemerintah
-
Potret Salat Id Muhammadiyah di Berbagai Daerah Indonesia
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali