Lifestyle / Komunitas
Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:00 WIB
Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah alias KTAM (e-ktam.muhammadiyah)
Baca 10 detik
  • Tren Login Muhammadiyah meningkat di media sosial sepanjang tahun 2026.
  • Keanggotaan Muhammadiyah terbagi menjadi Anggota Biasa, Luar Biasa, dan Kehormatan.
  • Syarat utama pendaftar adalah WNI beragama Islam dan minimal 17 tahun.

Suara.com - Belakangan, banyak orang memutuskan login Muhammadiyah dan membuat Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah yang menjadi tren di media sosial.

Muhammadiyah dikenal sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia yang bersifat inklusif dan terbuka bagi siapa saja.

Namun bagi Anda yang berencana bergabung secara resmi sebagai anggota, ada beberapa prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi.

Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Muhammad Sayuti dilansir dari laman resmi Muhammadiyah, mengungkapkan bahwa belakangan ini banyak warganet hingga WNI di luar negeri yang antusias menanyakan cara menjadi anggota Muhammadiyah.

Mengenal 3 Jenis Keanggotaan

Berdasarkan Anggaran Dasar Muhammadiyah, keanggotaan dibagi menjadi tiga kategori, antara lain:

Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah atau KTAM [Instagram]
  1. Anggota Biasa: Warga Negara Indonesia (WNI) beragama Islam.
  2. Anggota Luar Biasa: Orang Islam yang bukan Warga Negara Indonesia (WNA).
  3. Anggota Kehormatan: Perorangan beragama Islam yang berjasa besar terhadap Muhammadiyah atau tokoh yang karena kewibawaannya bersedia membantu organisasi.

Syarat Menjadi Anggota Muhammadiyah

Anda yang ingin menjadi anggota resmi, calon pendaftar harus memenuhi kriteria administratif sesuai Pasal 4 Anggaran Rumah Tangga (ART) Muhammadiyah berikut ini:

  1. Beragama Islam dan berkewarganegaraan Indonesia (WNI).
  2. Laki-laki atau perempuan berusia minimal 17 tahun atau sudah pernah menikah.
  3. Menyetujui maksud, tujuan, serta prinsip-prinsip Muhammadiyah.
  4. Bersedia mendukung dan melaksanakan usaha-usaha organisasi.
  5. Mendaftarkan diri dan membayar uang pangkal.

Bagi yang berusia di bawah 17 tahun, disarankan untuk bergabung melalui organisasi otonom (Ortom) seperti Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Nasyiatul Aisyiyah, atau Pemuda Muhammadiyah.

Baca Juga: Berapa Hari Pemakaian Gas Elpiji 3 Kg? Simak Caranya untuk Lebih Hemat

Cara Daftar Anggota Muhammadiyah secara Offline

Jika Anda ingin mendaftar anggota Muhammadiyah secara langsung, berikut alurnya:

  1. Isi Formulir: Ajukan permintaan tertulis kepada PP Muhammadiyah dengan mengisi formulir melalui Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) terdekat di domisili Anda.
  2. Verifikasi Cabang: Berkas akan diteruskan ke Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) untuk mendapatkan pertimbangan.
  3. Kartu Sementara: PCM dapat memberikan tanda anggota sementara jika Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah (KTAM) resmi dari pusat belum siap.
  4. Penerbitan KTAM: PP Muhammadiyah akan menerbitkan KTAM resmi bagi anggota yang sudah disetujui.

Pembuatan kartu ini bisa dilayani di Kantor PP Muhammadiyah Jakarta dan Yogyakarta, atau Kantor Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) di tingkat provinsi setempat.

Load More