Lifestyle / Komunitas
Kamis, 09 April 2026 | 08:13 WIB
Ilustrasi bansos PKH (canva.com)

5. Klik tombol “Cari Data”

Sistem akan menampilkan informasi terkait status penerima, jenis bantuan, hingga periode penyaluran. Selain melalui website, masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store atau App Store. Di dalam aplikasi ini, pengguna dapat melihat data bantuan, profil keluarga, hingga fitur usul dan sanggah. Jika nama tidak muncul, kemungkinan data belum terdaftar atau masih dalam proses pembaruan di sistem DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Siapa Saja Penerima PKH 2026?

Penerima PKH tahun 2026 berasal dari keluarga miskin yang masuk dalam desil 1 hingga 4 dalam DTKS. Pemerintah menargetkan jutaan keluarga di seluruh Indonesia sebagai penerima manfaat.

Kategori penerima PKH meliputi:

1. Ibu hamil atau nifas

2. Anak usia dini (0–6 tahun)

3. Siswa SD, SMP, dan SMA

4. Penyandang disabilitas berat

5. Lanjut usia (lansia)

Baca Juga: Bansos PKH April 2026 Cair Lebih Cepat? Simak Jadwal Terbaru dari Mensos

6. Korban pelanggaran HAM berat

Setiap kategori mendapatkan bantuan dengan nominal berbeda sesuai kebutuhan. Misalnya, ibu hamil dan balita menerima sekitar Rp750.000 per tahap, sementara lansia dan penyandang disabilitas mendapat sekitar Rp600.000 per tahap.

Mengecek status penerima PKH sangat penting untuk memastikan bantuan benar-benar diterima. Selain itu, masyarakat juga bisa mengetahui apakah dana sudah masuk ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) atau masih dalam proses. Bagi yang merasa memenuhi syarat namun belum terdaftar, dapat mengajukan diri melalui mekanisme pembaruan data DTKS atau fitur usul di aplikasi Cek Bansos.

PKH tahap 2 tahun 2026 mulai cair pada pertengahan April dan berlangsung hingga Juni. Masyarakat dapat dengan mudah mengecek status penerima secara online melalui website atau aplikasi resmi Kemensos. Dengan memahami jadwal, cara cek, dan kriteria penerima, masyarakat diharapkan bisa memanfaatkan bantuan ini secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Load More