Suara.com - Ibadah haji bukan hanya soal kesiapan fisik dan spiritual, tetapi juga kepatuhan terhadap regulasi yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi. Dalam beberapa tahun terakhir, istilah “tasrih” semakin sering dibicarakan, terutama menjelang musim haji.
Banyak calon jemaah yang belum memahami pentingnya dokumen ini, padahal konsekuensinya tidak main-main.
Tanpa tasrih, seseorang bisa ditolak masuk ke Makkah bahkan dikenai denda yang nilainya sangat besar. Oleh karena itu, memahami apa itu tasrih dan bagaimana cara mendapatkannya menjadi hal krusial agar ibadah berjalan lancar dan aman.
Apa Itu Tasrih Haji?
Tasrih (atau tasreh/tasreeh) adalah izin resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi bagi seseorang untuk memasuki kota suci Makkah atau area tertentu selama musim haji.
Kebijakan ini diperketat sejak musim haji 1446H/2025 sebagai bagian dari sistem pengendalian jemaah. Setiap orang, baik jemaah haji, pekerja, maupun penduduk lokal—wajib memiliki tasrih jika ingin memasuki Makkah selama periode haji.
Tanpa dokumen ini, aparat keamanan akan langsung menolak akses di pos pemeriksaan. Bahkan kendaraan yang tidak memiliki izin juga akan diputar balik.
Mengapa Tasrih Sangat Penting?
Penerapan tasrih bukan tanpa alasan. Pemerintah Arab Saudi memberlakukan sistem ini untuk:
Baca Juga: Viral Penjual Es Puter Naik Haji Tahun ini, Hasil Nabung Selama 21 Tahun
- Mengendalikan jumlah jemaah agar tidak terjadi overkapasitas
- Menjaga keamanan selama pelaksanaan ibadah
- Mengatur arus masuk ke Makkah secara tertib
- Mencegah praktik haji ilegal
Dengan jumlah jemaah haji yang mencapai jutaan setiap tahun, pengaturan berbasis izin seperti tasrih menjadi solusi untuk menghindari kepadatan ekstrem yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Risiko Tidak Memiliki Tasrih
Banyak kasus jemaah nekat berangkat tanpa prosedur resmi. Padahal, risikonya sangat besar, antara lain:
- Ditolak masuk ke Makkah di checkpoint resmi
- Dideportasi oleh otoritas Saudi
- Dikenai denda dalam jumlah besar (bahkan bisa mencapai ratusan juta rupiah jika dikonversi dari riyal Saudi)
- Dilarang masuk Arab Saudi dalam jangka waktu tertentu
Kebijakan ini ditegakkan secara ketat, terutama sejak digitalisasi sistem perizinan melalui platform resmi pemerintah Saudi.
Cara Mendapatkan Tasrih Haji
Untuk mendapatkan tasrih, prosesnya tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Berikut langkah dan mekanisme yang perlu diketahui:
Berita Terkait
-
Cara Aktifkan Roaming Data Saat Haji 2026, XLSMART Rilis Paket Murah Mulai Rp355 Ribu
-
KPK Kulik Peran SATHU di Kasus Kuota Haji, Nama Khalid Basalamah Ikut Disorot
-
Viral Penjual Es Puter Naik Haji Tahun ini, Hasil Nabung Selama 21 Tahun
-
Ustaz Khalid Basalamah Ngaku Sudah Kembalikan Rp8,4 M ke KPK, Klaim Jadi Korban Kasus Haji
-
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Kapan Laga Lawan Timor Leste Dimulai?
-
Wujud Kasih Sayang yang Berbeda dari Dua Ayah di Agent Kim Reactivated
-
Jadwal Puasa Sunah Agustus 2026, Lengkap dengan Tanggal dan Bacaan Niatnya
-
Jateng Jadi Basis Pelanggan Terbesar Indosat, Trafik Data Naik 10,4 Persen
-
DFSK E5 Plus Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp479 Juta
-
Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya
-
50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional