- El Rumi menikahi Syifa Hadju pada Minggu, 26 April 2026 di Hotel Raffles Jakarta.
- Momen ijab kabul lancar dalam satu tarikan napas viral dan menuai pujian.
- Publik penasaran apakah ijab kabul memang harus diucapkan dalam satu napas.
Suara.com - El Rumi resmi menikah dengan Syifa Hadju pada Minggu, 26 April 2026. Akad nikah keduanya digelar kemarin siang di Hotel Raffles, Kuningan, Jakarta Selatan.
Momen istimewa pasangan muda itu masih terus menjadi perbincangan sampai hari Senin, 27 April 2026. Apalagi, sekarang banyak momen yang akhirnya dirilis di media sosial.
Salah satu yang cukup mencuri perhatian adalah momen ketika El Rumi mengucapkan ijab kabul. Ia terdengar lantang ketika mengucapkan ijab kabul dalam satu tarikan napas.
"Saya terima nikahnya dan kawinnya Syifa Safira Nuraisah binti Martinus Sudiryono dengan maskawin tersebut dibayar tunai," tutur El Rumi, dilansir dari akun TikTok elrumi.syifahadju.
Video tersebut menuai banyak komentar dari netizen. Beberapa di antaranya sibuk memuji El Rumi yang berhasil mengucapkan ijab kabul dalam sekali tarikan napas.
"Padahal biasanya El agak gagap-gagap, tapi ini masha Allah lancar jaya banget," puji salah satu netizen. "Satu tarikan napas, sampe engap aku dengernya El," tulis yang lain.
Berkaca dari momen akad El Rumi, apakah ijab kabul memang harus satu tarikan napas? Simak penjelasannya berikut ini.
Apakah Ijab Kabul Harus Satu Tarikan Napas?
Momen akad nikah El Rumi dan Syifa Hadju menjadi sorotan publik, terutama saat prosesi ijab kabul berlangsung.
Salah satu yang ramai diperbincangkan adalah anggapan bahwa ijab kabul harus diucapkan dalam satu tarikan napas agar sah.
Baca Juga: 3 Jam Tangan Mewah Maia Estianty dan Suami di Pernikahan El Rumi, Jangan Hitung Nol-nya
Dalam Islam, ijab kabul merupakan bagian dari rukun nikah yang menentukan sah atau tidaknya sebuah pernikahan.
Ijab diucapkan oleh wali, sedangkan kabul adalah jawaban dari mempelai pria yang menyatakan penerimaan atas pernikahan tersebut.
Namun, anggapan bahwa ijab kabul harus dilakukan dalam satu tarikan napas ternyata tidak sepenuhnya benar.
Menurut penjelasan ulama yang dikutip dari NU Online, tidak ada syarat yang mewajibkan ijab dan kabul diucapkan dalam satu napas.
Dalam pandangan fikih mazhab Syafi'i, yang menjadi syarat utama adalah kesinambungan antara ijab dan kabul.
Artinya, keduanya harus diucapkan dalam satu majelis tanpa jeda waktu yang lama, tapi jeda singkat seperti mengambil napas masih diperbolehkan dan tidak membatalkan akad.
Hal senada juga dijelaskan oleh Muhammadiyah melalui fatwa Majelis Tarjih. Disebutkan bahwa ijab kabul tidak harus dilakukan dalam satu tarikan napas karena Islam menjunjung prinsip kemudahan dan tidak memberatkan umatnya.
Secara hukum, selama lafaz ijab dan kabul diucapkan dengan jelas, berurutan, dan tidak terputus dalam jeda yang lama, maka akad nikah tetap sah.
Dengan demikian, praktik satu tarikan napas lebih bersifat kehati-hatian atau tradisi di masyarakat, bukan syarat sah dalam hukum Islam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan