- Hari Anak Nasional diperingati setiap tahun untuk meningkatkan kepedulian terhadap hak, perlindungan, dan kesejahteraan anak di Indonesia.
- Menjelang peringatannya, banyak masyarakat mencari informasi mengenai tanggal pelaksanaan serta makna Hari Anak Nasional 2026.
- Simak penjelasan tentang kapan Hari Anak Nasional 2026 diperingati beserta sejarah penetapannya di Indonesia.
Suara.com - Hari Anak Nasional merupakan salah satu peringatan penting di Indonesia yang bertujuan meningkatkan kepedulian terhadap pemenuhan hak, perlindungan, dan kesejahteraan anak.
Setiap tahunnya momen ini diperingati dengan berbagai kegiatan edukatif, sosial, dan kreatif yang melibatkan anak, keluarga, sekolah, hingga pemerintah.
Menjelang peringatannya, banyak masyarakat yang mulai mencari informasi mengenai kapan Hari Anak Nasional 2026 diperingati.
Informasi ini penting diketahui agar berbagai kegiatan perayaan maupun kampanye yang berkaitan dengan hak anak dapat dipersiapkan dengan baik.
Selain mengetahui tanggal pelaksanaannya, tidak sedikit orang yang juga ingin memahami makna di balik peringatan Hari Anak Nasional.
Karena itu, berikut akan dibahas kapan Hari Anak Nasional 2026 dan bagaimana sejarah penetapannya di Indonesia.
Kapan Hari Anak Nasional 2026?
Berdasarkan pedoman resmi yang diterbitkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Hari Anak Nasional (HAN) diperingati setiap tanggal 23 Juli berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44 Tahun 1984.
Tanggal tersebut dipilih karena bertepatan dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, yang menjadi tonggak penting dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak di Indonesia.
Tahun ini, Hari Anak Nasional ke-42 bertepatan pada hari Kamis, 23 Juli 2026. Ini menjadi momentum nasional untuk mengingatkan seluruh elemen masyarakat akan pentingnya memenuhi hak-hak anak, memberikan perlindungan, serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi tumbuh kembang anak Indonesia.
Baca Juga: Hari Anak Nasional 2026, Menilik Perjuangan Sehat 350 Anak di Jantung Bantar Gebang
Melalui peringatan Hari Anak Nasional 2026, Kemen PPPA berharap semakin banyak pihak yang berkolaborasi menghadirkan ruang yang aman, inklusif, sehat, dan ramah anak.
Peringatan ini bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi juga menjadi pengingat bahwa setiap anak berhak hidup, tumbuh, berkembang, berpartisipasi, dan memperoleh perlindungan tanpa diskriminasi.
Sejarah Hari Anak Nasional
Hari Anak Nasional (HAN) di Indonesia memiliki sejarah yang erat kaitannya dengan upaya negara dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan anak.
Peringatan ini ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984 yang ditandatangani Presiden Soeharto pada 19 Juli 1984, dengan menetapkan 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional.
Penetapan tanggal 23 Juli bukan tanpa alasan. Tanggal tersebut dipilih karena bertepatan dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, yang menjadi landasan penting dalam menjamin hak, kesejahteraan, serta perlindungan anak di Indonesia.
Dalam Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984 dijelaskan bahwa anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa yang perlu dibekali keimanan, kepribadian, kecerdasan, keterampilan, serta semangat kebangsaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan
-
Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri
-
JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah
-
Fakta Lain Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi: Dua Lembaga Negara Italia Boikot
-
BBRI Direkomendasikan JPMorgan, Saham Berpotensi Reli Jangka Pendek