Suara.com - Masyarakat adat di Papua mengenal cara untuk menjaga alam dengan memberi waktu bagi sumber daya untuk pulih. Caranya, mereka menetapkan larangan sementara mengambil hasil alam dari wilayah tertentu melalui tradisi yang dikenal sebagai Sasi.
Melansir buku Papua dan Sasi: Tradisi Leluhur untuk Kehidupan yang diterbitkan Yayasan Konservasi Cakrawala Indonesia pada Juni 2025, Sasi merupakan larangan sementara untuk mengambil hasil alam dari wilayah tertentu, baik di laut maupun daratan.
Tradisi ini menjadi aturan adat yang harus dipatuhi masyarakat. Tujuannya, memberi kesempatan bagi sumber daya alam untuk berkembang sebelum kembali dimanfaatkan.
Ada Tanda Larangan hingga Ritual Adat
Pelaksanaan Sasi tidak dilakukan sembarangan. Tradisi ini melibatkan tetua adat dan serangkaian ritual yang disesuaikan dengan kebiasaan masyarakat setempat.
Persiapannya dapat mencakup pemasangan tiang dengan tanda berupa potongan kain merah. Perlengkapan seperti tembakau, pinang, sirih, dan kapur juga disiapkan dalam ritual adat.
Setelah tanda dipasang, masyarakat dilarang mengambil hasil alam dari wilayah yang sedang di-Sasi hingga waktu pembukaan yang disepakati.
Tradisi ini juga berkaitan dengan kehidupan spiritual masyarakat Papua. Di sejumlah wilayah, pelaksanaan Sasi mengalami akulturasi dengan praktik keagamaan. Masyarakat Kristen dapat mengawalinya melalui ibadah di gereja, sedangkan masyarakat Muslim dapat memulainya dengan doa di masjid.
Meski demikian, tetua adat tetap memegang peran penting dalam pelaksanaan Sasi.
Namanya Berbeda, Maknanya Serupa
Sasi memiliki beragam nama di Papua, antara lain Egek, Kabus, Wawe, Rajaha, Gasamsom, Kerakera, dan Nggama.
Meski berbeda nama dan tata cara, tradisi tersebut memiliki tujuan serupa, yakni mengatur pemanfaatan sumber daya alam melalui larangan adat.
Di Fakfak, misalnya, praktik Kerakera di Pulau Ugar menggunakan api atau obor sebagai tanda pembukaan Sasi. Petuanan atau pemangku adat terlebih dahulu memanjatkan doa sebelum tanda larangan dipotong dan masyarakat diperbolehkan mengambil hasil alam.
Pengumuman pembukaan biasanya disampaikan kepada masyarakat selama tiga hari.
Penentuan waktu pembukaan juga dapat mempertimbangkan kondisi alam. Di Kaimana, pembukaan Nggama berkaitan dengan perubahan arah angin. Pertimbangan serupa ditemukan di wilayah Misool bagian selatan.
Bukan Sekadar Larangan Mengambil Hasil Alam
Sasi bukan hanya mengatur kapan masyarakat boleh atau tidak boleh mengambil hasil alam. Tradisi ini juga mengajarkan kepatuhan terhadap kesepakatan bersama serta penghormatan terhadap wilayah yang sedang dilindungi.
Masyarakat tetap dapat mencari hasil laut di wilayah lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun, ketika suatu kawasan sedang di-Sasi, aturan adat harus dipatuhi. Pelanggaran terhadapnya dapat dikenai sanksi adat.
Praktik ini memperlihatkan bagaimana masyarakat adat mengatur pemanfaatan alam berdasarkan batas dan waktu. Ada masa ketika sumber daya boleh diambil untuk memenuhi kebutuhan, tetapi ada pula masa ketika masyarakat perlu menahan diri agar alam memiliki kesempatan untuk pulih.
Melalui Sasi, pengetahuan ekologis diwariskan antargenerasi. Tradisi ini menghubungkan aturan adat, kehidupan sosial, dan hubungan manusia dengan alam dalam upaya menjaga keberlanjutan sumber daya bagi generasi berikutnya.
Penulis: Chairunisa