Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun

Senin, 19 Oktober 2026 | 10:44 WIB
Kamaruddin Simanjuntak. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
BACA 10 DETIK
  • Pengacara Kamaruddin Simanjuntak meninggal dunia pada usia 52 tahun di RS Pelni Jakarta Barat, Senin, 19 Oktober 2026.
  • Almarhum dikenal luas secara nasional sebagai pengacara vokal yang pernah membela kasus pembunuhan Brigadir J pada tahun 2022.
  • Sebelum wafat, ia menderita penyakit ginjal akibat kelelahan kerja dan harus rutin menjalani cuci darah selama setahun terakhir.

Gejala yang muncul antara lain mual dan sesak napas, bahkan sempat membutuhkan bantuan oksigen.

Isu-isu spekulatif seperti “penyakit kiriman” atau santet dibantah tegas oleh orang-orang terdekatnya.

Sebelumnya, pada Maret 2026, beredar hoaks bahwa ia meninggal dunia, yang segera diklarifikasi bahwa informasi tersebut salah.

Hingga saat ini, pihak keluarga belum mengeluarkan keterangan resmi yang sangat rinci mengenai diagnosis akhir atau penyebab langsung kematiannya di rumah sakit.

Namun, perjalanan sakit ginjal yang berkepanjangan dan penurunan kondisi kesehatan yang terus berlanjut menjadi latar belakang yang paling banyak dilaporkan.

Kepergian Kamaruddin Simanjuntak meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, rekan sejawat, serta banyak pihak yang menghargai perjuangannya dalam menegakkan keadilan. Ia dikenang sebagai pengacara yang tidak gentar menghadapi tekanan dan tetap konsisten membela kebenaran.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com