LINIMASA - Terpidana kasus perampasan nyawa Brigadir Nofriyansah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) dijatuhi vonis hukuman penjara 1,5 tahun.
Rencananya, Jaksa akan mengeksekusi Bharada E ke Lapas Salemba, Jakarta Timur, pada Senin (27/2/2023) hari ini.
"Menurut info dari Kejari (Jakarta) Selatan ya, ke Salemba rencananya," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana.
Diketahui sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta selatan membacakan vonis kepada Bharada E dengan hukuman penjara satu tahun enam bulan.
Vonis tersebut terbilang ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Di mana JPU menuntut Bharada E dengan hukuman 12 tahun.
Berdasarkan vonis tersebut, pihak Bharada E maupun JPU tidak mengajukan banding.
Alhasil, vonis terhadap mantan ajudan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo telah berkekuatan hukum atau inkrah.
“Vonis Bharada E sudah inkrah per hari ini,” ujar Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto saat dikonfirmasi, Kamis (23/2/2023) lalu.
Hakim telah memberikan waktu selama 7 hari terhadap kedua belah pihak setelah vonis terhadap Bharada E dijatuhkan untuk menentukan proses hukum selanjutnya. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Ronny Talapessy Ungkap Alasan Bantu Bharada E secara Gratis: Saya dari Kecil Yatim Piatu...
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian