/
Rabu, 15 Maret 2023 | 09:47 WIB
Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej menghadiri prosesi serah terima jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (15/9/2021). (Suara.com/Yaumal Asri)

LINIMASA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso melaporkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham)  Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Eddy Hiariej dilaporkan karena adanya dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi.

Laporan tersebut dilayangkan Sugeng pada Selasa (14/3/2023) ke Gedung Merah Putih KPK.

"Saya datang hari ini untuk buat pengaduan ke pengaduan masyarakat terkait dugaan tipikor berpotensi dugaannya bisa saja pemerasan dalam jabatan bisa juga gratifikasi atau yang lain," kata Sugeng.

"Terlapor itu saya menyebutkan penyelenggara negara dengan status Wamen (Wakil Menteri). Wamen saya sebut dengan inisial EOSH," sambungnya.

Lebih lanjut, Sugeng mengatakan, pihaknya belum ingin menjelaskan secara rinci terkait permasalahan tersebut dengan instansinya.

Alasannya, kata Sugeng, laporan tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut dan hendak diberikan kepada KPK.

Load More