LINIMASA - Buya Yahya dalam sebuah kesempatan ceramah ditanya oleh salah seorang jamaah terkait masalah pembatalan puasa wajib di bulan Ramadhan 2023.
Sebagaimana diketahui puasa di bulan Ramadhan wajib dilakukan oleh umat Islam di seluruh dunia.
Banyak pertanyaan di kalangan umat seputar hal-hal yang diragukan apakah itu membatalkan puasa atau tidak.
Jamaah Buya Yahya menanyakan terkait dengan hukum seorang suami saat berpuasa kemudian ia melihat kemaluan istri apakah membatalkan puasa Ramadhan.
"Assalamu'alaikum Wr. Wb. Buya, saya mau tanya bagaimana hukum melihat kemaluan istri atau suami hingga bersyahwat ketika puasa Ramadhan?," demikian isi pertanyaan Jamaah buya Yahya.
Tak butuh waktu lama, Buya Yahya memberikan jawaban yang sangat jelas dan tepat. Buya Yahya mengungkapkan jika seorang suami melihat kemaluan istri itu tidak termasuk perbuatan haram, begitupun sebaliknya.
Buya Yahya menyebut jika melihat kemaluan istri itu tidak haram, melainkan makruh.
"Waalaikumsalam wr wb. Melihat (mohon maaf) kemaluan istri bagi seorang suami adalah tidak haram begitu juga sebaliknya, akan tetapi hanya makruh saja," kata Buya dilansir Linimasa dari laman buyayahya.org, Kamis (23/3/2023).
Sama halnya saat bulan Ramadhan, melihat kemaluan pasangan suami istri di bulan Ramadhan hukumnya makruh tidak sampai haram.
Baca Juga: Resmi Menikah di Paris, 5 Potret Romantis Kevin Sanjaya dan Valencia Tanoesoedibjo
"Begitu pula melihat kemaluan pasangan saat bulan Ramadhan hukumnya adalah sama tidak haram dan hanya makruh," lanjut Buya.
Meski begitu, hukumnya bisa menjadi haram jika melihat kemaluan istri saat puasa ternyata menimbulkan cairan mani keluar.
"Kecuali jika melihat akan membangkitkan syahwatnya hingga keluar air mani atau menjadi bersenggama maka saat itu menjadi haram,"
Jika tidak keluar mani maka hukumnya makruh, namun apabila sampai keluar mani itu termasuk perbuatan yang haram dan membatalkan puasa.
"Jika hanya melihat saja biarpun dengan syahwat asal tidak sampai menyebabkan keluar mani atau melakukan persenggamaan, maka itu tidak diharamkan," imbuh Buya.
Apalagi kalau sampai bersenggama, bukan hanya membatalkan puasa, tapi juga harus membayar denda atau fidyah.
Berita Terkait
-
Jadwal Imsakiyah Jakarta Bulan Ramadhan 2023 Lengkap, Sholat Magrib, Isya, Imsak hingga Subuh
-
Waktu Berbuka di Batam 23 Maret 2023 Berserta Doanya
-
Jelang Persib vs Bhayangkara FC, Dado: Tanding di Bulan Ramadhan Biasa, yang Penting Mental dan Pola Makan
-
Dari Manchester United Hingga Real Madrid, Klub-klub Top Eropa Ini Ucapkan Selamat Beribadah di Bulan Ramadhan
-
7 Rekomendasi Menu Buka Puasa Kekinian untuk Anak Kos Selama Satu Minggu
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Jadwal Imsak dan Subuh Hari Ini 3 Maret 2026 untuk Jakarta, Jogja, hingga Jawa Timur
-
3.243 Kasus Kriminal Terungkap dalam Operasi Pekat Musi 2026, Apa yang Terjadi di Sumsel?
-
Rapor Merah Setahun Untuk Kepemimpinan Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya
-
Jadwal Imsak Jakarta 3 Maret 2026: Catat Jam Sahur Sebelum Terlambat, Lengkap dengan Doa
-
Imbas Serangan AS-Israel ke Iran, Kontingen Anggar Arab Saudi dan Qatar Tak Bisa Pulang dari Jakarta
-
Catat! Jadwal Imsak dan Waktu Puasa Bandar Lampung Selasa, 3 Maret 2026
-
Warga Palembang Wajib Tahu! Jadwal Imsak 3 Maret 2026 dan Waktu Maghribnya
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemkab Cianjur Berjuang Pulangkan Ratusan Buruh Migran
-
45 Tahun PTBA: Dari Jantung Tanjung Enim, Transformasi Energi dan Sinergi untuk Negeri Terus Menguat