LINIMASA - Persib Bandung kembali mempertahankan pemain pelapisnya, Abdul Aziz Luthfi Akbar. Pemain yang berposisi sebagai gelandang tersebut resmi memperpanjang kontrak bersama Persib.
Aziz sepakat untuk melanjutkan kerja sama dengan Persib dalam waktu tiga tahun ke depan. Kontrak baru gelandang bernomor punggung 8 tersebut akan berakhir pada 2026, mendatang.
"Persib dan Abdul Aziz sepakat melanjutkan kerja sama untuk tiga tahun ke depan," ucap Media Officer Persib, melalui keterangan tertulis yang diterima pada Kamis (11/5/2023).
Penampilan Aziz selama empat musim bersama Maung Bandung--julukan Persib menjadi penilaian tim pelatih untuk kembali menggunakan jasa pemain jebolan Diklat Persib tersebut.
Aziz tercatat sudah tampil dalam 54 pertandingan resmi selama 2.277 menit. Aziz dikenal sebagai pemain pelapis di Persib. Ia lebih banyak menghangatkan bangku cadangan, daripada dijadikan starter dalam beberapa musim ke belakang.
Penampilan terbanyak Aziz bersama Persib terjadi pada tahun pertamanya di Liga 1 2019. Aziz bermain selama 25 laga dengan catatan menit bermain mencapai 1.275.
Sementara pada tahun kedua, pandemi Covid-19 membuat kompetisi terhenti. Aziz pun belum sempat mendapatkan menit bermain.
Kesempatan tampil kembali datang pada musim 2021/2022 yakni selama 319 menit dari 9 pertandingan. Sementara pada musim lalu, ia bermain 20 pertandingan selama 683 menit.
Kembali dikontraknya Aziz, memperpanjang rentetan pemain pelapis yang kini resmi diamankan Persib untuk musim Liga 1 2023/2024. Sebelumnya, Persib resmi memperpanjang beberapa pemain pelapis seperti Kakang Rudianto, Fitrul Dwi Rustapa, Robi Darwis, dan Reky Rahayu.
Baca Juga: Prabowo Bakal Kedatangan Koalisi Baru, Cak Imin Sebut Golkar dan PSI Siap Gabung!
Selain itu, di bursa transfer Liga 1 2023/2024, Persib tercatat baru mendepak dua pemainnya, yakni Erwin Ramdani dan Bayu Fiqri. Persib mengakhiri kerja sama dengan kedua pemain tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Toyota Pamerkan Land Cruiser Hybrid dan GAZOO Racing Terbaru di GIIAS 2026
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik