LINIMASA - Penceramah kondang, Buya Yahya menjelaskan terkait hukum membagikan daging kurban kepada non muslim.
Dalam sebuah majelis, Buya Yahya melontarkan sebuah pertanyaan kepada jamaah, sekaligus menjawabnya.
"Apakah boleh diberikan kepada orang kafir, lah ini mungkin ada pertanyaan tetangga kita yang kafir," ungkap Buya Yahya, dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Kamis (29/6/2023).
Buya menjelaskan, selama ini banyak orang muslim yang hidup berdampingan dengan non muslim. Hendaknya untuk mengetahui aturan pembagian daging kurban ini.
"Kalau daging kurban ada dalam madzhab Syafi'i, ada pembagiannya. Kalau kurbannya kurban yang wajib, Anda pertama dibagi orang kafir dzimmi atau harbi," katanya.
"Kalau kafir harbi, orang kafir yang memusuhi Islam, nggak boleh kita kasih. Tapi kalau orang kafir yang hidup berdampingan dengan kita, orang non muslim Yahudi, Nasrani, Hindu, Budha di kiri kanan kita, boleh," tukasnya.
"Dalam madzhab Imam Syafi'i dibedakan antara kalau kambing kurban yang wajib karena nazar tidak boleh. Tapi kalau kambing sunnah boleh tapi jumhur ulama mengatakan boleh, tapi hukumnya hanya makruh," jelasnya.
Menurut Buya Yahya, makruh itu bukan sesuatu yang haram, akan tetapi kemakruhan itu akan hilang jika melihat pentingnya kebersamaan yang harus diwujudkan saat hidup bertetangga.
"Jangan sampai tetangganya seorang nasrani hanya melihat darah kambing, tidak mendapatkan bagian, ustaznya yang nyeru jangan gak boleh. Nggak seperti itu, kasih dia, nggak apa-apa," katanya.
Baca Juga: Cek Fakta: Arya Saloka Pilih Lebaran Idul Adha Bareng Amanda Manopo ketimbang Putri Anne
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Hamparan Eceng Gondok Selimuti Kali Blencong di Bekasi
-
Bau Rokok Membandel di Mobil Bekas? Coba 5 Cara Menghilangkannya dengan Bahan Alami
-
Nilai Transaksi Kripto Nyaris Rp122 Triliun dalam 5 Bulan, Anak Muda Jadi Penggerak Utama
-
PTBA Angkut 1,56 Ton Sampah dari Sungai Enim, Tebar Ribuan Benih Ikan Pulihkan Ekosistem
-
Presiden RI dan PM Singapura Tegaskan Kesepakatan Perihal Selat Malaka
-
Pecah Kongsi Pemkot Bandung! Wawali Erwin Buka-Bukaan Tak Pernah Diajak Bicara oleh Walikota Farhan
-
Syok Saat Kondangan! Orang Tua di Bekasi Pergoki Pembunuh Anaknya Bebas Berkeliaran
-
Rudy Susmanto Minta KPK dan Jaksa Kawal Pembebasan Lahan 2 Proyek Raksasa Bogor
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
Perwali Tolak LGBT Diusulkan di Palembang, Akankah Pemkot Mengabulkannya?