LINIMASA - Penceramah kondang, Buya Yahya menjelaskan terkait hukum membagikan daging kurban kepada non muslim.
Dalam sebuah majelis, Buya Yahya melontarkan sebuah pertanyaan kepada jamaah, sekaligus menjawabnya.
"Apakah boleh diberikan kepada orang kafir, lah ini mungkin ada pertanyaan tetangga kita yang kafir," ungkap Buya Yahya, dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Kamis (29/6/2023).
Buya menjelaskan, selama ini banyak orang muslim yang hidup berdampingan dengan non muslim. Hendaknya untuk mengetahui aturan pembagian daging kurban ini.
"Kalau daging kurban ada dalam madzhab Syafi'i, ada pembagiannya. Kalau kurbannya kurban yang wajib, Anda pertama dibagi orang kafir dzimmi atau harbi," katanya.
"Kalau kafir harbi, orang kafir yang memusuhi Islam, nggak boleh kita kasih. Tapi kalau orang kafir yang hidup berdampingan dengan kita, orang non muslim Yahudi, Nasrani, Hindu, Budha di kiri kanan kita, boleh," tukasnya.
"Dalam madzhab Imam Syafi'i dibedakan antara kalau kambing kurban yang wajib karena nazar tidak boleh. Tapi kalau kambing sunnah boleh tapi jumhur ulama mengatakan boleh, tapi hukumnya hanya makruh," jelasnya.
Menurut Buya Yahya, makruh itu bukan sesuatu yang haram, akan tetapi kemakruhan itu akan hilang jika melihat pentingnya kebersamaan yang harus diwujudkan saat hidup bertetangga.
"Jangan sampai tetangganya seorang nasrani hanya melihat darah kambing, tidak mendapatkan bagian, ustaznya yang nyeru jangan gak boleh. Nggak seperti itu, kasih dia, nggak apa-apa," katanya.
Baca Juga: Cek Fakta: Arya Saloka Pilih Lebaran Idul Adha Bareng Amanda Manopo ketimbang Putri Anne
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Kasus KUR BSI Rp9,5 Miliar Disidang, Petani Tambak Udang Disebut Teken Dokumen Kosong
-
Pesona Elegan Anggun C Sasmi Bikin Wanda House of Jewels Jadikan 'D Color Lady'
-
Panasonic GOBEL Hadirkan ART with HEART: Pamerkan 70 Karya Seniman Difabel dan Senior
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional
-
Stok Sapi Kurban di Sleman Ternyata Minus 5.381 Ekor, Warga yang Mau Kurban Harus Bagaimana?
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
Puluhan Tas Mewah dan Perhiasan Sandra Dewi yang Laku Terjual di Pelelangan BPA Fair
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Berburu Harta Karun Koruptor, Jejouw Gigit Jari Gagal Bawa Pulang Harley Davidson