LINIMASA - Beberapa pekan terakhir, pemberitaan tentang penangkapan selebriti Instagram (selebgram) karena terlibat dalam promosi situs judi online membuat heboh publik.
Kejadian ini menjadi sorotan utama karena melibatkan beberapa selebgram dengan jumlah pengikut yang mencapai puluhan ribu hingga jutaan di media sosial. Tidak hanya menguras perhatian masyarakat, penangkapan ini juga menyiratkan dampak serius terhadap mereka yang terlibat.
Para selebgram tersebut pun ditahan karena diduga pelanggar UU ITE dengan ancaman pidana kurungan selama enam tahun.
Berikut ini beberapa selebgram yang akhirnya dibekuk polisi atas dugaan terlibat mempromosikan situs judi online.
YouTuber 'Emak Gila' Menggegerkan Bandung
Pada 31 Juli 2023, polisi menangkap YouTuber yang dikenal sebagai 'Emak Gila' di Kota Bandung, Jawa Barat. Penangkapan tersebut berdasarkan bukti bahwa YouTuber berinisial IL, telah mempromosikan praktik judi online.
Investigasi polisi mengungkapkan bahwa IL menggunakan dua akun media sosial, yaitu Emak002 dan Kehidupan Emak, untuk mempromosikan kegiatan perjudian. IL mengaku telah terlibat dalam promosi ini sejak Januari hingga Juli 2023, meraup keuntungan sekitar Rp 395 juta dari aktivitas tersebut.
Selebgram Aceh Terjerat Iming-iming Bonus
Seorang selebgram asal Aceh, dengan inisial SRC, tertangkap tangan oleh polisi pada tanggal 26 Agustus 2023. SRC diduga terlibat dalam promosi beberapa situs judi online di akun Instagram miliknya.
Baca Juga: Ipswich Town Bangga Elkan Baggott Dipanggil Shin Tae-yong Perkuat Timnas U-23
Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, SRC tidak ditahan karena sedang hamil muda. Investigasi mengungkapkan bahwa SRC tergoda oleh iming-iming bonus sekitar Rp 2,5 juta setiap bulan selama 8 bulan sebagai imbalan atas promosi situs judi online tersebut.
Jejak Selebgram Bogor Terlacak
Pada tanggal 18 Agustus 2023, selebgram SZM asal Bogor, Jawa Barat, ditangkap oleh kepolisian karena terlibat dalam promosi judi online melalui akun Instagramnya, @araamudrikah.
Selama ini, SZM telah mempromosikan link bermuatan perjudian online dan berhasil meraih bayaran sekitar Rp 7 juta per bulan sebagai hasil promosinya.
Selebgram Bandung Terjaring Razia
Dua selebgram asal Bandung, DS dan AF, diketahui telah mempromosikan situs judi online di akun media sosial mereka. DS mengakui mendapat keuntungan antara Rp 5 juta hingga Rp 10 juta setiap tahun melalui promosi ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Hasil Liga Champions: Barcelona Tersingkir Meski Menang dari Atletico Madrid
-
Hasil Liga Champions: PSG Hancurkan Liverpool dengan Agregat 4-0
-
Beasiswa Digital Talent 2026 Dibuka untuk 2.200 Peserta
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Bank Sumsel Babel Gelar Undian Pesirah 2026, Bidan di Belitang Menang Hadiah Mobil
-
Audit Investigasi Tuntas! Bukti Transfer Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi
-
Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan
-
Langkah Nyata PTBA Pulihkan Trauma dan Sekolah Rusak Pascabanjir di Sumatera