Baru-baru ini Roro Fitria diketahui baru saja hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk menjalani sidang putusan perceraiannya dengan sang suami yakni Andre Irawan.
Awalnya Roro Fitria bersama pengacaranya hadir terlebih dahulu di lokasi.
Bukan hanya dengan pengacara, publik dikejutkan sebab Roro Fitria dikawal oleh beberapa orang pria untuk masuk ke ruang sidang.
Saat memasuki ruang sidang, Roro Fitria sempat dikawal oleh empat orang pria.
Ketika diwawancarai, Roro Fitria mengaku dikawal oleh setidaknya 10 orang. Alasan artis 32 tahun tersebut singkat, ia mengaku tak nyaman jika tidak ada pengawalan.
" Nggak nyaman kalau nggak ada pengawalan" ungkap Roro Fitria kepada media saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022) lalu.
Bintang film Gunung Kawi tersebut mengisyaratkan bahwa dirinya kurang nyaman sebab sang suami juga hadir di persidangan.
Alhasil ketika hadir di Pengadilan Agama, Roro Fitria meminta pengawalan ketat dari sejumlah orang.
Beda dengan sang istri, Andre Irawan hanya ditemani sejumlah orang ketika menghadiri persidangan itu.
Baca Juga: Heru Budi Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Nataru, Tapi Pedagang Keluhkan Harganya Naik
Blak-blakan, Andre Irawan menanggapi pengawalan ketat sang istri ketika hadir ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Ia mengungkapkan bahwa tindakan Roro Fitria dinilai terlalu berlebihan.
"Lebay, sensasi menurut saya," kata Andre Irawan.
Dikutip dari laman Matamata.com, Andre Irawan menegaskan, apa yang bakal ia lakukan pada ibu dari anaknya tersebut.
"Saya mau ribut apa? Kan ibu dari anak saya. Saya bukan gangster," terang Andre Irawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Adzan Subuh Hari Ini 24 Februari 2026, Panduan Akurat dari Kemenag RI
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
OJK Ungkap Kejahatan di BPR Panca Dana: Kredit Fiktif dan Pencairan Deposito Nasabah
-
Momen Bukber Langka di Rutan Serang, Ratusan Tahanan Nikmati Waktu Bersama Keluarga Tercinta
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Tersangka AF Lawan Arus di Cibinong Hingga Menelan Korban Jiwa, Hasil Tes Urine Dinanti
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa
-
Diduga Lakukan Penipuan Kripto, Bisnis AMG Pantheon Ditutup Paksa
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa