Nikita Mirzani baru saja divonis bebas atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra, Kamis (29/12).
Majelis Hakim PN Serang memutuskan Nikita Mirzani dibebaskan, setelah sebelumnya Dito Mahendra mangkir empat kali di persidangan.
Bebas dari penjara, Nikita Mirzani sudah menyiapkan rencana untuk menghabiskan waktu bersama anak-anaknya.
Sebab, berada di rumah tahanan selama dua bulan lamanya membuat dirinya tak bisa berkomunikasi dengan maksimal pada ketiga anaknya.
Ia mengaku sudah sangat kangen pada anaknya. "Sudah kangen banget. Ini waktu terlama aku enggak sama anak," ujar Nikita Mirzani.
Hal itu tak mengherankan, sebab di dalam rumah tahanan ia tak bisa bebas memegang ponsel. Ia pun mengatakan ini merupakan waktu terlama ia tak berkomunikasi dengan anak.
Untuk menebus waktu, wanita berusia 36 tahun ini pun sudah menyiapkan rencana untuk pergi berlibur ke Inggris di momen pergantian tahun.
"Karena aku sudah bebas, kami akan ke London semua. Sama Kak Fitri dan Bang Aji," ungkapnya.
Setelah Nikita Mirzani divonis bebas dalam kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut, kini dikabarkan Dito Mahendra dilaporkan oleh Kejaksaan Negeri Serang ke kepolisian lantaran dianggap menghalangi penuntutan.
Baca Juga: Jokowi Pilih Beristirahat di Bogor Saat Malam Tahun Baru 2023
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT
-
Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD
-
Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi
-
FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen
-
Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri
-
Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional
-
Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan
-
Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS
-
Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau
-
Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah