Nikita Mirzani baru saja divonis bebas atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra, Kamis (29/12).
Majelis Hakim PN Serang memutuskan Nikita Mirzani dibebaskan, setelah sebelumnya Dito Mahendra mangkir empat kali di persidangan.
Bebas dari penjara, Nikita Mirzani sudah menyiapkan rencana untuk menghabiskan waktu bersama anak-anaknya.
Sebab, berada di rumah tahanan selama dua bulan lamanya membuat dirinya tak bisa berkomunikasi dengan maksimal pada ketiga anaknya.
Ia mengaku sudah sangat kangen pada anaknya. "Sudah kangen banget. Ini waktu terlama aku enggak sama anak," ujar Nikita Mirzani.
Hal itu tak mengherankan, sebab di dalam rumah tahanan ia tak bisa bebas memegang ponsel. Ia pun mengatakan ini merupakan waktu terlama ia tak berkomunikasi dengan anak.
Untuk menebus waktu, wanita berusia 36 tahun ini pun sudah menyiapkan rencana untuk pergi berlibur ke Inggris di momen pergantian tahun.
"Karena aku sudah bebas, kami akan ke London semua. Sama Kak Fitri dan Bang Aji," ungkapnya.
Setelah Nikita Mirzani divonis bebas dalam kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut, kini dikabarkan Dito Mahendra dilaporkan oleh Kejaksaan Negeri Serang ke kepolisian lantaran dianggap menghalangi penuntutan.
Baca Juga: Jokowi Pilih Beristirahat di Bogor Saat Malam Tahun Baru 2023
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan