/
Selasa, 14 Maret 2023 | 19:29 WIB
Mahfud MD Perintahkan Seluruh Aset Harta Pejabat Kemenkeu Disita Hari Ini, Benarkah? (Thumbnail YouTube)

Beredar kabar yang menarasikan bahwa Mahfud MD memerintahkan seluruh aset harta pejabat Kementerian Keuangan disita hari ini.

Kabar tersebut disebarkan oleh akun Youtube dengan 227 ribu pengikut bernama LIDAH RAKYAT melalui sebuah video yang diunggah pada Selasa (14/3/2023).

"Dimiskinkan! Mahfud MD Perintahkan Seluruh Aset Harta Pejabat Kemenkeu DiSita Hari Ini Viral News~" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Selasa (14/3/2023).

Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan thumbnail berupa foto yang diduga telah direkayasa dengan narasi sebagai berikut:

"DIMISKINKAN!!
ASET PEJABAT KEMENKEU DISITA AKIBAT PENGGELAPAN DANA 300T, MAHFUD MD PERINTAHKAN INI"

Namun begitu, apakah benar klaim yang menarasikan bahwa hari ini Mahfud MD memerintahkan sleuruh aset harta pejabat Kemenkeu disita?

Penjelasan

Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, tidak ditemukan adanya keselarasan antara narasi dalam judul dan thumbnail dengan isi video.

Video tersebut sama sekali tidak menampilkan atau menunjukkan bukti bahwa Mahfud MD memerintahkan seluruh asat harta pejabat Kemenkeu disita.

Baca Juga: Tolak Imbauan Pulang dari Polisi, Massa GEBRAK Bertahan di Depan DPR hingga Malam Ini

Faktanya, berdasarkan penelusuran, tidak ada berita kredibel yang menyatakan Mahfud MD memberikan perintah seluruh aset harta pejabat Kemenkeu disita.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa unggahan dengan klaim Mahfud MD perintahkan seluruh aset harta pejabat Kemenkeu disita merupakan unggahan yang mengandung informasi menyesatkan.

Catatan Redaksi:

Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.

Load More