/
Rabu, 15 Maret 2023 | 11:40 WIB
Ammar Zoni [youtube]

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memutuskan Ammar Zoni akan menjalani proses rehabilitasi selama 3-6 bulan di Lido, Bogor, Jawa Barat.

Melansir suara.com, Kompol Achmad Ardhy selaku Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menyebut Ammar dinyatakan direhabilitasi karena tak terbukti sebagai pengedar dengan dua orang lainnya yang juga diamankan bersamanya.

Ammar kemudian dipindahkan ke Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido, Jawa Barat pada, Senin (13/3/2023).

"Menurut keterangan penyidik, Mas Ammar dan penyidik sudah menuju ke Lido untuk proses rehabilitasi," ujar kuasa hukum Ammar Zoni, Fikri Gani.

Dikabulkannya permohonan rehabilitasi untuk Ammar Zoni mendapat sambutan positif dari keluarga.

"Kan mas Ammar ini cuma sebagai pengguna ya, jadi rasanya sudah sepantasnya lah untuk dilakukan rehabilitasi," kata Fikri Gani.

Untuk diketahui, Ammar Zoni ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas penyalahgunaan narkoba di kediamannya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 8 Maret 2023.

Dari dua orang yang ikut diamankan bersamanya polisi mengantongi barang bukti sabu 1,04 gram senilai Rp1 juta yang merupakan pesanan Ammar Zoni. 

Load More