Sebuah video viral di media sosial menunjukkan seorang pria mengamuk dan mencopoti bendera partai politik di pinggir jalan. Tak hanya itu, pria tersebut juga kemudian membakar bendera-bendera tersebut.
Mengutip akun Instagram @ndorobei.official, yang dilihat Kamis (16/3/2023), diketahui bahwa peristiwa tersebut terjadi di Tugu Simpang Tiga depan Terminal Maospati Magetan, pada Minggu (12/3/2023).
Dalam video tersebut, tampak pria yang hanya mengenakan kaos kutang dan celana panjang warna hitam itu mencabuti tiang bambu lengkap dengan bendera partai.
Setelah mencabuti puluhan tiang bendera partai, pria tersebut pun membakar bendera-bendera tersebut.
Namun, aksi pria tersebut berhenti saat seorang polisi dan sejumlah warga mendatanginya. Tak lama, pria tersebut pergi dengan mengendarai motornya.
Sesudah pria tersebut pergi, polisi dan warga pun memadamkan api yang masih membakar bendera-bendera tersebut.
Sontak saja video ini mendapat respons dari warganet. Yang mengagetkan, rata-rata warganet justru mendukung aksi pria ini mencabut tiang bendera partai politik di pinggir jalan.
"Setuju sama bapaknya, mengganggu pemandangan," komentar salah satu warganet.
"Belum masa kampanye udah sembarangan aja. Kalo sampe bapaknya dilaporin polisi, yaa makin aneh aja. Masih 2023 belum masa pemilu," kata warganet yang lain.
Baca Juga: Kocak, Ada Sosok Berwajah Aneh di Belakang Foto Manis Kaesang dan Erina: Ngerusak Foto
"Aku satuju copotin gitu karena juga merusak estetika, juga gak ngaruh bagi pemilih partai," tulis warganet yang lain.
"Kali ini saya dukung pak, selain karena membuat polusi pemandangan, mereka juga kalo kepilih lupa sama janji-janjinya," pungkas warganet.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar