Influencer Lina Mukherjee ditetapkan jadi tersangka kasus penistaan agama. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menetapkan perempuan itu sebagai tersangka karena dianggap menistakan agama Islam setelah membuat konten makan kulit babi sambil membaca bismillah.
Ia dilaporkan oleh dua orang pengacara M Syarif Hidayat dan Sapriadi Syamsudin di Polda Sumsel pada Rabu (15/3/2023).
Kabar itu juga dimuat dalam unggahannya di Instagram pada Jumat (28/4/2023).
Lina Mukherjee heran dengan status tersangka yang disandangnya karena sudah meminta maaf atas postingan makan babi.
Sebelumnya ia tidak memenuhi panggilan penyidik hingga berujung ditetapkan jadi tersangka.
"Pertama-tama aku nggak tahu karena aku nggak datang ke sana. Kan kalau kita dilaporkan orang harus punya kesempatan bicara. Memang benar tanggal 18 ada panggilan polisi buat klarifikasi," kata Lina Mukherjee.
"Kenapa ngggak datang? Karena kondisi lambung lagi sakit. Susah cari tiket ke sana. Dan aku pikir habis lebaran saja. Karena tanggal 23-nya lebaran. Pengacara aku juga nggak bisa tanggal segitu, makanya nggak datang," sambungnya lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
4 Padu Padan Outerwear ala Cho Han Gyeol, OOTD Makin Sat Set Tanpa Ribet!
-
Seni Memilah Prioritas di Buku Mencari Intisari Karya Sherly Annavita
-
Belajar Mengelola Emosi dari Dalam Diri Lewat Film Inside Out 2
-
H-10 Lebaran, Menteri PU Targetkan Pantura Barat Bebas Lubang
-
Takjil Unik Khas Bali: Bubur Injin Kudapan Lezat Cocok untuk Buka Puasa
-
Daftar Tempat Penukaran Uang Baru di Karawang untuk Lebaran 2026, Ini Jadwalnya
-
Studi Global: Kedekatan dengan Hewan Bantu Anak Perempuan Lebih Kreatif dan Percaya Diri
-
Harta Warisan Terancam? Urus Surat Keterangan Ahli Waris Sekarang! Panduan dan Aturan Terbarunya
-
Mars Gelontorkan Rp48 Miliar untuk Program Komunitas Kakao di Indonesia
-
Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA untuk Lebaran 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya