/
Senin, 29 Mei 2023 | 20:34 WIB
ilustrasi [Foto oleh Limon Das dari Pexels]

Polisi sudah mengungkap pelaku penyebar video pornografi mirip artis RK atau pacar Fadly Faisal. Diketahui pelaku penyebar video tersebut berjumlah dua orang dengan inisial RFM dan NR.

Dilansir dari herstory, kedua pelaku ini ternyata sempat dipolisikan pada Oktober 2022 oleh artis RK atas tindak pidana pemerasan dan pengancaman.

Salah seorang dari mereka merupakan teman dari pacar Fadly Faisal tersebut.

"Keduanya sempat ditahan oleh pihak kepolisian ya," ungkap pengacara Rebecca Klopper, Ahmad Ramzy, dikutip dari YouTube Sambal Lapap pada Senin (29/05/23).

Dari pemerasan itu, RK pernah menyerahkan uang Rp30 juta ke pelaku.

"Pemerasan menggunakan akun media sosial Instagram. (Pelaku) mengirimkan DM yang berupa bunyi ancaman akan menyebarkan video, termasuk mengirimkan capture," ujarnya.

Namun, laporan tersebut berakhir melalui restorative justice. Ahmad Ramzy juga sudah mencabut laporannya per tanggal 28 November 2022.

"Waktu itu salah satu alat buktinya yang pasti hp dan alat digital lainnya untuk menyimpan kaitan dengan video. Waktu itu disepakati terhadap hal-hal tersebut dimusnahkan," katanya.

Baca Juga: Diperingati Setiap 1 Juni, Ini Sejarah dan Makna Peringatan Hari Lahir Pancasila

Load More