Kuasa Hukum Rizky Pahlevi, Sugeng Teguh Santoso melayangkan somasi kepada sahabat Rebecca Klopper, Marissya Icha atas pernyataannya yang menyebut kliennya sebagai salah satu tersangka pemerasan, pengancaman dan penyebaran video syur 47 detik. Sugeng mengatakan pernyataan Marissa Icha tersebut adalah tidak benar.
"Kalau Marissya Icha ngomong MRP (Muhammad Rizky Pahlevi) sudah jadi tersangka itu malah lebih ngaco, karena itu kita sudah somasi Marrissya Icha," ujar Sugeng yang dikutip Mamagini.Suara.com dari Youtube Populer Seleb, Selasa (30/5/2023).
Bahkan ia menyebut pernyataan Marissya Icha adalah sesat.
"Ada narasumber Marissya Icha ngomong sangat berani bahwa Rizky Pahlevi sudah tersangka ini adalah penyesatan," ucap Sugeng.
Sugeng menjelaskan dalam kasus dugaan pemerasan, pengancaman dan penyebaran video syur mirip Rebecca Klopper telah dilaporkan. Polisi kata dia telah menetapkan pria berisinial R sebagai tersangka dan bukanlah Rizky Pahlevi.
Selain itu kata Sugeng, tidak ditemukannya video syur di perangkat milik Rizky Pahlevi ataupun Rebecca Klopper.
"Dikatakan Rizky dengan dua orang lain ini tidak benar, karena yang menjadi tersangka di laporan Oktober 2022 itu R, laporan sekarang sedang diselidik oleh Bareskrim jadi tidak benar (R Rizky). Mengapa bisa dipastikan? karena sejak sebelum Oktober 2022, tidak ada ada video tersebut di perangkat Rizky maupun di perangkatnya Rebecca," kata dia.
Lebih lanjut, Sugeng menyebut pernyataan Marissya Icha sangat menyebarkan nama baik Rizky Pahlevi.
"Kami membantah keras, karena ini menyemarkan nama baik. Karena dia (Rizky Pahlevi) merasa terganggu, dipikirnya sudah selesai, ternyata tidak selesai dan semakin membesar," ucap Sugeng.
Baca Juga: Malu-Malu Disinggung Soal Ariel NOAH, Inara Rusli: Aduh, Lambaikan Tangan
Karena itu, Sugeng memberikan waktu I X 24 jam untuk Marissya Icha meminta maaf kepada kliennya atas pernyataan yang pernah disampaikan. Pihaknya kata Sugeng juga akan mempertimbangkan jalur hukum jika tak ada respon dari Marissya Icha.
"Saya tunggu permintaan maaf, saya tunggu 3 x 24, kalau nggak saya akan tanya kepada klien saya apakah akan melakukan tindakan hukum atau tidak," katanya.
Sebelumnya, Marissya Icha menuturkan bahwa dirinya dan Rebecca Klopper serta pengacara Ahmad Ramzi pernah membuat laporan di awal tahun terkait dugaan pemerasan dan pengancaman penyebaran video syur terhadap Rebecca Klopper.
Bahkan kata Marissya Icha, tak lama dari laporan yang dibuat, pelaku langsung ditangkap oleh Cyber Bareskrim Polri.
"Aku sangat berterima kasih karena pada saat aku buat laporan dan Rebecca membuat laporan, saat itu kuasa hukumnya bang Ramzi, terus dari pihak Cyber sangat cepat sekali menanggapinya. Buat laporan, 1 Bulan orangnya sudah ditahan, dua orang ditahan di Mabes Polri, termasuk mantan dari Rebecca juga dipanggil sebagai saksi," kata Marissya Icha.
Karena itu dirinya mendampingi Rebecca Klopper dengan pengacara Sandy Arifin melaporkan kembali untuk video yang sama ke Cyber Bareskrim Polri pada Senin 22 Mei 2023.
"Mantannya itu sering sekali mengancam Rebecca, iya (setelah putus tetap mengancam) mengancam Rebecca. Saat ini Rebecca melaporkan kembali sebagai korban," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Ulasan JBound Bogor: Wisata Edukasi untuk Anak Belajar Sambil Bermain
-
Korupsi Sarung dan Mukena, Legislator Lombok Barat Dituntut 2 Tahun Penjara
-
Rupiah Mulai Bangkit, Dolar AS Merosot ke Level Rp17.928
-
Tersingkir di Australian Open 2026, Leo/Daniel Jadikan Kekalahan dari Liang/Wang Tolok Ukur
-
Sering Duduk Terlalu Lama? Ini 3 Skrining Urologi Wajib Dilakukan Pria Sebelum Usia 40
-
Gembong Narkoba El Chapo Merengek Minta Pulang ke Meksiko, Mau Nonton Piala Dunia?
-
BBM Naik Tajam, Luthfi Siapkan Benteng Agar Harga Pangan Tak Ikut Meledak
-
Jakarta Bakal Gelap Gulita Selama 60 Menit pada Sabtu Malam, Ini Alasannya
-
LG OLED evo AI 2026 Meluncur, TV Terbaru Lebih Personal dan Bisa Terlindung dari Incaran Hacker
-
IHSG Melonjak ke Level 5.960 Jumat Pagi, Investor Serbu Saham-Saham Ini