Proses perceraian antara Inara Rusli dan Virgoun masih terus berlanjut. Pasalnya dalam sidang mediasi perceraian Inara Rusli dan Virgoun, tidak menemukan titik terang.
"Hari ini mediasi dihadiri kedua belah pihak dari klien kami maupun dari Virgoun dan kuasa hukum dan mediasi sudah dilakukan dan tidak ada kata sepakat untuk berdamai ya," ujar Kuasa Hukum Inara Rusli, Mulkan Let-Let di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (7/6/2023).
Mulkan pun mengungkapkan dalam sidang mediasi, kliennya banyak kecewa terhadap pernyataan Virgoun. Namun ia enggan mengungkapkan apa saja kekecewaan Inara Rusli terhadap Virgoun.
Pasalnya kata Mulkan, Virgoun tidak mengakui bukti-bukti yang disampaikan Inara Rusli. Karena itu Mulkan menuturkan pihaknya akan membuktikan hal-hal yang substansi saat sidang perceraian.
"Ada beberapa hal yang Inara klien kami kecewa juga terhadap statement Virgoun dari media. Maksudnya hal-hal yang diakui dalam komunikasi chat atau bukti yang ada dia mengelak juga, hal yang substansi perkara nanti kita buktian," kata dia.
Sementara itu Inara Rusli mengatakan sidang mediasi berjalan dengan lancar. Nantinya kata Inara Rusli sidang akan dilanjutkan minggu depan.
"Alhamdulillah tadi lancar intinya minggu depan akan sidang," ucap Inara Rusli.
Ketika ditanya soal peluang rujuk dengan Virgoun, Inara Rusli menjawab sidang akan dilanjutkan pada pekan depan.
"Akan lanjut sidang," katanya.
Baca Juga: Asian Drag Champions Mod APK, Link Download dan Cara Main
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Ada Wacana Larangan Peredaran Vape, Apa Efeknya ke Ekonomi?
-
Isuzu dan Toyota Kolaborasi Kembangkan Truk Bertenaga Hidrogen Sasar Sektor Logistik
-
Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?
-
Gunakan Chipset Unisoc T8300, Berapa Skor AnTuTu Redmi R70 5G?
-
Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini
-
WR155 vs CRF150L Lebih Murah Mana? Tengok Daftar Harga Motor Trail 150cc
-
4 Inspirasi Model Rambut ala Aktor Wang Anyu, untuk Tampilan yang Maskulin!
-
Indonesia Penghasil Gas, Kenapa Masih Butuh Impor LPG? Ternyata Begini Penjabarannya
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal
-
Hyundai Pinjamkan Mobil Listrik Gratis saat Mobil Dalam Perbaikan di Bengkel Resmi