/
Kamis, 13 Juli 2023 | 19:07 WIB
Mario Teguh. (Youtube)

Mario Teguh, seorang pria berusia 67 tahun, sedang menjadi sorotan publik karena dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang.

Laporan terhadap Mario Teguh tersebut diajukan oleh Sunyoto, yang mengaku sebagai korban, melalui kuasa hukumnya, Djamaluddin Koedoeboen, pada tanggal 19 Juni 2023.

Djamaluddin Koedoeboen menyatakan, "Pada tanggal 19 Juni 2023, kami telah membuat laporan terhadap seseorang yang berinisial MT, dan laporan tersebut, dengan nomor 3505, sedang ditindaklanjuti oleh rekan-rekan di Polda Metro Jaya," saat diwawancara di Polda Metro Jaya, Kamis (13/7/2023), seperti dilansir dari Matamata.

Dugaan penipuan yang dilakukan oleh Mario Teguh terkait dengan kerjasama bisnis skincare yang dimiliki oleh Sunyoto. Disebutkan bahwa Mario Teguh, sebagai Brand Ambassador, telah melanggar isi perjanjian yang telah dibuat dengan Sunyoto.

Sebelumnya, Mario Teguh telah menjanjikan kepada mitranya bahwa jika dia diangkat sebagai Brand Ambassador, Sunyoto akan mendapatkan keuntungan hingga miliaran rupiah per bulan.

Namun, ternyata Mario Teguh tidak menjalankan isi perjanjian tersebut, yaitu mengunggah produk skincare, sehingga menyebabkan kerugian sebesar Rp5 miliar dalam beberapa tahap.

"Perjanjian yang berlaku adalah untuk mengunggah produk skincare atau mempromosikan bisnis dari klien kami, tetapi pada akhirnya hal tersebut tidak dilakukan oleh Mario Teguh, sehingga klien kami mengalami kerugian yang cukup besar dan telah mengeluarkan sejumlah uang sekitar Rp5 miliar," ungkap Djamaluddin.

"Dilakukan sekali tetapi tidak ada yang menyukai bahkan tidak ada yang membeli," tambahnya.

Sebelumnya, Mario Teguh disebut telah menerima somasi sebanyak tiga kali dari pihak Sunyoto, tetapi sang motivator tetap tidak merespons, sehingga akhirnya Sunyoto memutuskan untuk melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: Nathalie Holshcer Dicibir usai Buka Hijab, Reaksinya Bikin Nggak Nyangka

"Kami telah mengirimkan somasi sebanyak tiga kali kepada yang bersangkutan, tetapi tidak ada tanggapan. Oleh karena itu, kami terpaksa melaporkan kasus ini," katanya.

Pada minggu depan, Sunyoto direncanakan akan dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangannya.

(Matamata/Yohanes Endra)

Load More