Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma, Senin (14/8/2023).
Penghargaan tersebut diberikan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar di Istana Negara, Jakarta.
Dalam keterangan Biro Pers Media Informasi Sekretariat Presiden, Jokowi menganugerahkan tanda kehormatan tersebut kepada 18 penerima melalui Keputusan Presiden RI tertanggal 7 Agustus 2023.
Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia diberikan kepada Ibu Iriana, istri Presiden RI Joko Widodo, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 66/TK/Tahun 2023 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia.
Jokowi juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada enam penerima berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 67/TK/Tahun 2023, yaitu:
a. Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana diberikan kepada:
1) Wury Estu Handayani, istri Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin.
2) Sukma Violetta, Anggota Komisi Yudisial RI - Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim dan
3) Saldi Isra, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi
Baca Juga: Berikut 3 Calon Pengganti Harry Kane di Tottenham Hotspur, Ada Eks Bomber Inter Milan
b. Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama diberikan kepada Joko Sasmito, Anggota Komisi Yudisial RI - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi
c. Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Pratama diberikan kepada Boy Rafli Amar, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) (Periode Mei 2020-Maret 2023)
d. Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Nararya diberikan kepada Wishnutama Kusubandio, penggiat seni.
Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa kepada sembilan penerima berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 68/TK/Tahun 2023, dengan rincian sebagai berikut:
a. Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama diberikan kepada:
1) Sumartoyo, Anggota Komisi Yudisial RI - Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian, dan Pengembangan (Periode 2015-2020)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Kejutan Undian Pesirah Bank Sumsel Babel, Nasabah Muara Rupit Sukses Boyong Toyota Rush
-
Kejagung Periksa Kajari Pagaralam, Ini 5 Fakta Sebenarnya di Balik Isu OTT
-
Sisa THR Cuma 2 Jutaan? Ini 7 HP Gaming Murah Terbaik untuk Isi Waktu Luang
-
Di Balik Cekcok dengan Wabup, Ternyata Segini Total Kekayaan Bupati Lebak Hasbi Jayabaya
-
Duel Cushion Viral: Somethinc vs Skintific, Mana yang Tahan Seharian Tanpa Luntur Saat Balik Ngantor
-
Lewat Statistik Akhir, Timnas Indonesia Ternyata Dominan Atas Bulgaria
-
Profil Bupati Lebak Hasbi Jayabaya: Pewaris Dinasti Besar Viral Usai 'Semprot' Wakilnya Mantan Napi
-
3 Pemain Timnas Indonesia Paling Berpengaruh di Laga Kontra Bulgaria
-
7 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh dengan Baterai Bandel, Harga Mulai Rp3 Jutaan
-
Cekcok Soal Tarif 'Layanan' di Bandar Lampung Berujung Maut, Dua Perempuan Jadi Korban