Masih ingat dengan Norma Risma? Kisah tragisnya sempat viral awal tahun 2023 lalu saat ia memergoki suaminya, Rozy, selingkuh dengan Rihanah yang merupakan ibu kandung Norma.
Sempat menghebohkan media sosial, kisah perselingkuhan antara menantu dan mertua ini memasuki babak baru.
Selain menceraikan sang suami, Norma Risma juga ternyata melaporkan Rozy dan Rihanah ke Polda Banten dengan dugaan perzinaan.
Dan baru-baru ini, setelah menunggu 7 bulan, polisi akhirnya menindaklanjuti laporan Norma Risma. Setelah dilakukan gelar perkara, Rozy dan Rihanah pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (24/8/2023).
Berdasarkan pasal 284 KUHP tersebut, baik Rozy maupun Rihanah terancam hukuman 9 bulan penjara.
Setelah menetapkan status tersangka kepada mantan suami dan ibu kandung Norma Risma, penyidik akan memanggil keduanya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Seperti diketahui, Norma Risma melaporkan Rozy dan Rihanah ke polisi pada awal tahun 2023. Saat itu, ia mendapat pendampingan dari tim 911 Hotman Paris.
Kepolisian telah melakukan penyelidikan pada 29 Januari 2023 lalu, dan menaikan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan pada 12 Juli 2023.
Seluruh alat bukti telah dikumpulkan dalam gelar perkara selama kasus bergulir.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
BBM Non-Subsidi Naik Drastis: 5 Langkah Efisiensi Walikota Bandung untuk Hemat Anggaran
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Mendarat dari Bangkok, 10 Penumpang WNI Langsung Positif Narkoba di Bandara Soetta
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan
-
Kawanan Tawon Serang Hajatan Gegara Musik Organ Tunggal, Tamu Kocar-kacir
-
Triliunan Rupiah Mangkrak! 21 Ribu Motor Listrik Program Makan Gratis Menumpuk di Gudang Sentul
-
Hornbills Mengamuk! Tiket Final IBL 2026 di Depan Mata Usai Tumbangkan Satria Muda
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Skor PCMB Jabar 2026 Menyusut? Dedi Mulyadi: Jangan Panik, Itu Penyesuaian Sertifikat Prestasi
-
Pertamax Tembus Rp16.250, Walikota Bandung Instruksikan Langkah Efisiensi Besar-besaran