Metro, Suara.com- Kementerian Ketenagakerjaan melakukan koordinasi antar instansi ketenagakerjaan di pusat dan daerah guna menyatukan persepsi prinsip data ketenagakerjaan di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, ketika membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Satu Data Ketenagakerjaan (SDK) di Badung, Bali, Kamis (21/7/2022).
Rakornas Satu Data Ketenagakerjaan merupakan rangkaian sinergitas program dan kegiatan pusat dan daerah, terkait implementasi Satu Data Indonesia di bidang ketenagakerjaan.
“Rakornas ini sebagai media untuk memperkuat kerja sama, kolaborasi, dan sinergi Kemnaker dengan dinas ketenagakerjaan, dalam mewujudkan tata kelola data ketenagakerjaan yang memenuhi prinsip-prinsip Satu Data Indonesia,” katanya.
Menaker mengatakan, dari Rakornas SDK juga menyatukan prinsip satu data ketenagakerjaan untuk mendukung pemulihan nasional khususnya sektor ketenagakerjaan yang terguncang akibat pandemi COVID-19.
Menurutnya, perlu langkah-langkah untuk mewujudkan agenda pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional berkelanjutan pasca pandemi, antara lain menentukan sektor prioritas, mempromosikan pasar kerja, pemberian manfaat bantuan tunai, memaksimalkan dampak stimulus fiskal, serta mendorong inovasi pembiayaan hijau.
Ia menambahkan, melalui Rakornas ini juga dikenalkan aplikasi Portal Satu Data Ketenagakerjaan dan SMData, sebagai aplikasi pendukung satu data ketenagakerjaan yang dapat dimanfaatkan pusat dan daerah untuk percepat implementasi satu data ketenagakerjaan.
“Adanya persamaan persepsi antara Kemnaker dengan dinas yang membidangi ketenagakerjaan terhadap standar data, metadata, dan kode referensi data ketenagakerjaan,” ucapnya.
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemnaker, Bambang Satrio Lelono, mengatakan, reformasi tata kelola data ketenagakerjaan melalui kebijakan satu data ketenagakerjaan menjadi hal fundamental mewujudkan ketersediaan data ketenagakerjaan akurat, mutakhir, terpadu, terintegrasi, mudah diakses dan dapat dipakai kembali.
Baca Juga: G20 EWG Keempat, Lanjutkan Pembahasan Deklarasi Menteri Ketenagakerjaan
"Pada akhirnya setiap pengambilan keputusan dan kebijakan ketenagakerjaan memiliki dukungan data dan informasi berkualitas, relevan, akurat, up to date, lengkap dan berkesinambungan serta berbasis pada fakta/bukti (evidence based)," kata Bambang.
Bambang menyebut, Kemnaker telah melakukan berbagai rangkaian sinergitas program dan kegiatan pusat dan daerah dalam implementasi Satu Data Indonesia di bidang ketenagakerjaan.
"Rangkaian sinergitas program dan kegiatan pusat dan daerah terkait implementasi satu data Indonesia di bidang ketenagakerjaan menjadi penting karena program ini telah sejalan dengan rencana aksi satu data Indonesia yang disusun Kementerian PPN/Bappenas selaku sekretariat Satu Data Indonesia," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga