Metro, Suara.com- Jasa pengiriman J&T Express Indonesia sedang memberikan apresiasi kepada para pelanggannya dengan menggelar program bertajuk “Stop Bayar Ongkir”. Program ini dilangsungkan dalam rangka memperingati hari jadinya yang ke-7 ini berlaku bagi seluruh pelanggan J&T Express untuk pengiriman ke seluruh Indonesia.
Program gratis ongkos kirim 100% ini dapat digunakan pada jenis layanan pengiriman reguler EZ, J&T ECO layanan pengiriman yang lebih ekonomis serta J&T Super layanan pengiriman dengan SLA (service level agreement) yang lebih cepat.
Dan program ini berlaku melalui penggunaan aplikasi J&T Express, dan metode drop off di seluruh Drop Point J&T Express dari dan ke seluruh Indonesia dengan pengiriman maksimal 5 kali transaksi dan berat maksimal 3kg per transaksi.
Menurut CEO J&T Express Indonesia, Robin Lo, dalam keterangan resminya, program ini merupakan yang kesekian kalinya diadakan bagi para pelanggan walaupun dengan momentum yang berbeda.
Seperti pada tahun sebelumnya, J&T Express memberikan program gratis ongkir yang serupa pada momen hari kemerdekaan Indonesia. Program sebelumnya mendapatkan antusiasme cukup tinggi dari para pelanggan hingga mencapai lebih dari 300 ribu paket reguler yang dikirimkan.
Syarat dan ketentuan program Stop Bayar Ongkir tahun ini, dapat diakses melalui situs resmi www.jet.co.id.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Kylian Mbappe: Mau Spanyol atau Belgia, Prancis Siap Tampil Habis-habisan
-
Erick Thohir Lantik Sesmenpora dan Deputi Baru, Targetkan Industri Olahraga Indonesia Naik Kelas
-
Ilmu Sains Bongkar Rahasia Ketajaman Haaland di Piala Dunia 2026: Dia Sosok Anomali
-
Nafsu Pelatih Swiss Hentikan Langkah Argentina Klaim Punya Cara Redam Lionel Messi
-
The Next Andres Escobar? Kalah dari Swiss, Pemain Kolombia Terima Ancaman Pembunuhan
-
Euforia Berujung Maut! Remaja Putri Tewas Saat Rayakan Kemenangan Prancis
-
Susunan Pemain Spanyol vs Belgia: De la Fuente Coret Pedri Diganti Fabian Ruiz
-
Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus
-
57 Persen Galon Guna Ulang Melampaui Batas Pakai, DPR: Masyarakat Jangan Dibodohi Soal Bahaya BPA
-
PTBA Perkuat Program Pemberdayaan Masyarakat, Bidik Dampak Nyata dan Berkelanjutan