Metro, Suara.com- Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Kementerian Agama lewat program Madrasah Education Quality Reform (MEQR) akan melatih 1.320 kepala madrasah yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Kepala Balitbang Diklat Kementerian Agama, Suyitno mengatakan, pelatihan kepala madrasah menjadi bagian penting dari skema besar peningkatan mutu madrasah. Kementerian Agama berkewajiban mendorong semua madrasah berkompetisi secara sehat dan terus berinovasi.
"Kualitas madrasah perlu terus digenjot. Meski banyak madrasah yang saat ini mutunya tak kalah dengan sekolah, namun kondisinya belum merata. Apalagi, jumlah madrasah sangat banyak, mencapai lebih 50.000 dan tersebar di seluruh pelosok Indonesia," ungkapnya di Jakarta, Jumat (28/10/2022).
Suyitno memandang penting melatih kepala madrasah maupun calon kepala madrasah. Sebab, ujung tombak pengembangan mutu lembaga pendidikan berada di tangan top leader. Kepala madrasah bukan hanya sebagai leader dan manajer. Mereka umumnya adalah tokoh masyarakat dan tokoh agama.
"Dalam struktur organisasi madrasah, kepala madrasah memiliki posisi sentral. Dia sebagai top leader, sekaligus inovator dan motor perubahan. Banyak contoh madrasah baik dan unggul karena kepemimpinan kepala madrasah yang baik dan mengikuti gerak zaman", tambahnya.
Sementara itu, Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, Mastuki menjelaskan bahwa pelatihan kepala madrasah ini tersebar di 16 provinsi dan 20 kabupaten/kota. Yaitu, Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Selain itu ada Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Tenggara, Manado, Ambon, Denpasar, Sulawesi Selatan, dan Papua.
"Skema pelatihannya ada dua macam. Pertama, melatih calon kepala madrasah yang akan ditempatkan di MI, MTs, dan MA. Jumlahnya 8 angkatan di 14 kota dengan kuota 320 orang. Kedua, penguatan kompetensi kepala madrasah yang sudah menjabat (existing). Jumlahnya 1.000 orang di 22 kabupaten/kota," paparnya.
Mastuki menambahkan, pelatihan akan dilaksanakan secara massif sampai akhir tahun. Manajemen program MEQR juga sangat mendukung serta membuka peluang kerja sama berbagai pihak.
"Terkait penguatan kompetensi, Pusdiklat memanfaatkan Balai Diklat Keagamaan (BDK) yang tersebar di 14 kota. Sementara pelatihan calon kepala dilaksanakan MEQR dengan Lembaga Sertifikasi Profesi," pungkasnya
Baca Juga: Kemenag akan Gelar Kongres Aksara Pegon
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Muncul Kubah Lava Baru di Gunung Anak Krakatau, PVMBG Jawab Kekhawatiran Potensi Tsunami
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Tengah Malam: Fenomena Lava Air Mancur Muncul
-
Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
Terkini
-
Strategi ACC Tingkatkan Kualitas Layanan Melalui Solusi Finansial
-
5 Perbedaan Kulkas Direct Cooling vs No Frost, Penting Diketahui sebelum Membeli
-
Kenapa Sepatu Lari Berwarna Mencolok dan Terang? Alasannya Lebih dari Sekadar Gaya-gayaan
-
Drama China How Dare You: Terjebak di Dunia Novel sebagai Tokoh Antagonis
-
Saiful Tewas Diamuk Massa karena Tuduhan Pencurian Pisang di Lampung Selatan
-
Harga Emas Antam Ambruk Rp30 Ribu, Menuju Level Terendah Sebulan
-
Tablet Xiaomi Pad 9 Pro Max Siap Debut, Bawa Xring O3 yang Diklaim Tembus 5,22 Juta AnTuTu
-
Kemacetan di Pelabuhan Ketapang Mulai Terurai, Antrean Truk dari 16 Km Jadi 7 Km
-
Muncul Kubah Lava Baru di Gunung Anak Krakatau, PVMBG Jawab Kekhawatiran Potensi Tsunami
-
Prajurit Penyiram Air Keras Tak Dipecat, Bentuk Normalisasi Teror Kekerasan Lewat Peradilan Militer?