Mantan bos OVO Indrajana Sofiandi akhirnya resmi ditahan di kepolisian.
Indrajana Sofiandi ditahan di Polres Jaksel atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anaknya sendiri.
Kabar ini dibenarkan langsung oleh mantan istri Indrajana Sofiandi sekaligus pelapor, Keyla Evelyne Yasir.
"All saya baru dapat kabar nih dari lawyer saya katanya tersangka sudah ditahan di Polres Jaksel, menurut info dari Kanit. Tapi saya akan coba cek langsung hari ini Mendatangi Polres Jaksel ya. Doain ya semua semoga itu kabar benar," tulis Keyla, dikutip dari Suara.com, Senin (23/1/2023).
Di unggahan berikutnya, Keyla Evelyne Yasir membenarkan kalau Indrajana Sofiandi telah ditahan.
Selain itu dirinya juga mengabarkan kalau polisi akan menggelar konferensi pers sekaligus menampilkan Indra di hadapan wartawan.
"Tahanan akan dirilis atau dipertontonkan minggu depan, hari kerja (Selasa, 24 Januari 2022). Sabar ya semua, pasti akan dirilis kok. Suruh lepas masker kata wartawan yang akan minta ke Polres Jaksel," sambung dia.
Kabar penahanan Indrajana Sofiandi dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
"Iya betul, sudah ditahan," tuturnya kepada Suara.com saat dikonfirmasi.
Dia juga menyatakan kalau Indrajana Sofiandi ditahan sejak Jumat, 20 Januari 2023 minggu lalu.
Hingga kini Indrajana Sofiandi belum mengajukan penangguhan penahanan ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, sebagaimana dikatakan Nurma Dewi.
Sekadar informasi, Indrajana Sofiandi jadi sorotan usai karena video viral penganiayaan terhadap anaknya sendiri.
Potongan klip ini diunggah oleh Keyla Evelyne Yasir yang ingin mencari keadilan untuk anaknya.
Sementara itu Keyla Evelyne Yasir juga telah melaporkan dugaan penganiayaan terhadap anak yang dilakukan Indrajana Sofiandi ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 September 2022.
Indrajana Sofiandi ditetapkan sebagai tersangka sejak 6 Januari 2023 usai hadir pemeriksaan sebagai terlapor sehari sebelumnya.
Ia dikenakan Pasal 76C UU Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 3,5 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas
-
Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil
-
Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air
-
Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi
-
9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos
-
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan