Nama Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo masuk dalam daftar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI.
Hal ini dibenarkan Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono.
Pihaknya mulai membahas beberapa nama dari internal partai untuk dimajukan dalam Pilkada DKI dan salah satunya adalah Gibran.
"Kita sudah mendisukusikan beberapa kepala daerah yang dianggap berhasil memimpin daerah nya. Salah satunya adalah mas Gibran," ujar Gembong di gedung DPRD DKI, dilansir dari Suara.com, Selasa (7/2/2023).
Selain Gibran, ada beberapa nama yang ikut dibahas.
Di antaranya seperti Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP), Hendrar Priadi; Menteri Sosial Tri Rismaharini; hingga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Briokrasi (PANRB), Azwar Anas.
"Artinya kita diskusi, diskusi itu menginventarisasi para kepala daerah dari PDIP yang kita anggap berhasil memimpin daerahnya, seperti Mas Gibran, Bu Risma, Pak Hendi yang skrg LKPP, Mas Anas yang sekarang di Menpan RB," ucapnya.
Sejauh ini, nama-nama yang dibahas disebutnya merupakan kader internal partai. Belum ada tokoh eksternal atau luar partai yang menjadi pertimbangan maju di PIlkada DKI.
Baca Juga: Update Terkini Gempa Turki: 2379 Orang Tewas Dan 14.483 Terluka
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
Terkini
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Komitmen Pemda Percepat Penuntasan TBC
-
BRI, PNM, dan PT Pegadaian Dorong UMKM Perempuan Lebih Produktif
-
Baru 30 Menit Hujan, Palembang Langsung Tenggelam: Kenapa Banjir Tak Pernah Selesai?
-
5 Rekomendasi HP Tahan Banting Material Tangguh, Cocok untuk Orang Ceroboh
-
Ordal Kemenkeu Sebut APBN Hanya Kuat 2 Minggu, Purbaya Tertawa
-
Soal Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Komisi I DPR RI Jadwalkan Pemanggilan Menhan
-
ASEAN IP Office Leaders Retreat AWGIPC, Perkuat Arah Implementasi Rencana Aksi KI ASEAN 2026-2030
-
Sinopsis Ginga no Ippyou, Drama Jepang Terbaru Haru Kuroki dan Kayo Noro
-
Draf Gencatan Senjata AS-Iran Beredar, Selat Hormuz Jadi Kunci Kesepakatan
-
Bank Mandiri Raih Kinerja Moncer, Ekonom Nilai Buah Hasil Ekspansi