Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia resmi memutuskan untuk tidak melakukan banding terhadap vonis yang diberikan Majelis Hakim kepada Richard Eliezer atau Bharada E.
Hal ini disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana. Ia menyampaikan beberapa poin terkait alasan tak mengajukan banding atas vonis Bharada E.
Salah satunya karena keluarga mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sudah berbesar hati memaafkan Bharada E.
"Kata maaf itu adalah yang tertinggi dalam putusan hukum. Berarti ada keikhlasan dari orang tuanya dan itu terlihat oleh ekspresi menangis, bersyukur, diputus hakim seperti itu," kata Fadil seperti dikutip melalui tayangan kanal YouTube KOMPASTV pada Kamis (16/2/2023).
"Jaksa sebagai representasi daripada korban. Kami mewakili korban dan negara dan masyarakat melihat perkembangan seperti itu. Kami salah satu pertimbangannya adalah untuk tidak melakukan upaya hukum banding dalam perkara ini," sambungnya.
Fadil Zumhana juga menuturkan bahwa dengan vonis 1 tahun 6 bulan yang dijatuhkan kepada Bharada E, maka kini keadilan substantif sudah terwujud.
"Kenapa bagi kami sudah terwujud keadilan substantif. Keadilan yang dirasakan oleh korban dan masyarakat melalui berbagai pemberitaan yang kami terima dan kami respons," terang Fadil.
Selain itu, alasan mengapa Kejagung tak akan maju banding karena pihaknya menghormati Majelis Hakim yang telah memvonis terdahwa dengan mempertimbangkan tuntutan kejaksaan.
"Seluruhnya saya lihat, dari seluruh unsur yang dikutip oleh hakim. Hakim yakin benar atas dakwaan jaksa tersebut, yakin benar atas tuntutan jaksa tersebut. Sehingga kami menghormati putusan hakim yang telah mewujudkan keadilan substantif yang bisa diterima masyarakat," pungkasnya.
Baca Juga: 5 Virus Mematikan di Dunia yang Perlu Kamu Tahu, Salah Satunya Marburg!
Hal ini sontak saja menuai beragam respons suka cita dari publik.
"Alhamdulillah. Keadilan ditegakkan," kata warganet.
"Alhamdulillah. Terima kasih Pak Jaksa dan seluruh tim kejaksaan. Maju terus keadilan di Indonesia dan terima kasih sudah menghargai keikhlasan maaf dari keluarga korban," imbuh warganet lain.
"Terima kasih Pak Jampidum. Semoga tetap amanah memberikan keadilan kepada seluruh rakyat tanpa pandang bulu terutama rakyat kecil," komentar warganet lainnya lagi.
Berita Terkait
-
Triple Kill! Sudah Dihukum Mati, Sambo Masih Dilaporkan Pencurian Uang dan Laporan Palsu
-
Jenguk Anaknya di Rutan Bareskrim, Ibu Richard Eliezer: Kami Yakin Icad Bisa Tugas Kembali Jadi Brimob
-
CEK FAKTA: Benarkah Ferdy Sambo Nekat Bunuh Diri Akibat Stres Takut Dihukum Mati?
-
Kejagung Tak Ajukan Banding Atas Vonis Ringan 1,5 Tahun Bui, Pengacara Bharada E: Mukjizat! Terima Kasih
-
Polres Metro Jaksel Klaim Proses Laporan Keluarga Yosua Soal Dugaan Pencurian Rp200 Juta oleh Ferdy Sambo Cs
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
7 HP Kamera OIS dan EIS Termurah, Hasil Foto Malam Tajam Video Stabil
-
John Stones Umumkan Hengkang dari Manchester City Akhir Musim Ini
-
IQOO Siapkan HP Midrange dan Tablet Anyar, Andalkan Chipset Kelas Top
-
Nekat Gali Kuburan, Pria Ini Bawa Kerangka Kakaknya ke Bank Demi Cairkan Uang
-
Minta Polda Metro Jaya Lanjutkan Penyidikan, TAUD Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Andrie Yunus
-
Menperin Bocorkan Nasib Subsidi Motor Listrik Rp 5 Juta dari Menkeu Purbaya
-
Kabar Ada Pengangkatan Tenaga Ahli Plt Gubernur Riau, Ini Penjelasan Pemprov
-
Kasus Andrie Yunus, Mahfud MD Soroti Peradilan Koneksitas dan Mandeknya Reformasi
-
Bayern Munich Ikut Bersaing dengan AC Milan untuk Dusan Vlahovic
-
Peneror Konser Taylor Swift Menyesal, di Apartemennya Ditemukan Bahan Pembuatan Bom