Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia resmi memutuskan untuk tidak melakukan banding terhadap vonis yang diberikan Majelis Hakim kepada Richard Eliezer atau Bharada E.
Hal ini disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana. Ia menyampaikan beberapa poin terkait alasan tak mengajukan banding atas vonis Bharada E.
Salah satunya karena keluarga mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sudah berbesar hati memaafkan Bharada E.
"Kata maaf itu adalah yang tertinggi dalam putusan hukum. Berarti ada keikhlasan dari orang tuanya dan itu terlihat oleh ekspresi menangis, bersyukur, diputus hakim seperti itu," kata Fadil seperti dikutip melalui tayangan kanal YouTube KOMPASTV pada Kamis (16/2/2023).
"Jaksa sebagai representasi daripada korban. Kami mewakili korban dan negara dan masyarakat melihat perkembangan seperti itu. Kami salah satu pertimbangannya adalah untuk tidak melakukan upaya hukum banding dalam perkara ini," sambungnya.
Fadil Zumhana juga menuturkan bahwa dengan vonis 1 tahun 6 bulan yang dijatuhkan kepada Bharada E, maka kini keadilan substantif sudah terwujud.
"Kenapa bagi kami sudah terwujud keadilan substantif. Keadilan yang dirasakan oleh korban dan masyarakat melalui berbagai pemberitaan yang kami terima dan kami respons," terang Fadil.
Selain itu, alasan mengapa Kejagung tak akan maju banding karena pihaknya menghormati Majelis Hakim yang telah memvonis terdahwa dengan mempertimbangkan tuntutan kejaksaan.
"Seluruhnya saya lihat, dari seluruh unsur yang dikutip oleh hakim. Hakim yakin benar atas dakwaan jaksa tersebut, yakin benar atas tuntutan jaksa tersebut. Sehingga kami menghormati putusan hakim yang telah mewujudkan keadilan substantif yang bisa diterima masyarakat," pungkasnya.
Baca Juga: 5 Virus Mematikan di Dunia yang Perlu Kamu Tahu, Salah Satunya Marburg!
Hal ini sontak saja menuai beragam respons suka cita dari publik.
"Alhamdulillah. Keadilan ditegakkan," kata warganet.
"Alhamdulillah. Terima kasih Pak Jaksa dan seluruh tim kejaksaan. Maju terus keadilan di Indonesia dan terima kasih sudah menghargai keikhlasan maaf dari keluarga korban," imbuh warganet lain.
"Terima kasih Pak Jampidum. Semoga tetap amanah memberikan keadilan kepada seluruh rakyat tanpa pandang bulu terutama rakyat kecil," komentar warganet lainnya lagi.
Berita Terkait
-
Triple Kill! Sudah Dihukum Mati, Sambo Masih Dilaporkan Pencurian Uang dan Laporan Palsu
-
Jenguk Anaknya di Rutan Bareskrim, Ibu Richard Eliezer: Kami Yakin Icad Bisa Tugas Kembali Jadi Brimob
-
CEK FAKTA: Benarkah Ferdy Sambo Nekat Bunuh Diri Akibat Stres Takut Dihukum Mati?
-
Kejagung Tak Ajukan Banding Atas Vonis Ringan 1,5 Tahun Bui, Pengacara Bharada E: Mukjizat! Terima Kasih
-
Polres Metro Jaksel Klaim Proses Laporan Keluarga Yosua Soal Dugaan Pencurian Rp200 Juta oleh Ferdy Sambo Cs
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas