/
Kamis, 02 Maret 2023 | 13:30 WIB
Foto Venna Melinda dan Ferry Irawan. (Instagram/ferryirawanreal)

Venna Melinda diketahui secara resmi mencabut gugatan perceraiannya terhadap Ferry Irawan.

"Hari ini agendanya penetapan pencabutan perkara 600 yang sudah disepakati minggu lalu," ujar kuasa hukum Ferry Irawan di channel YouTube Intens Investigasi, Kamis (2/3/2023).

Dia menerangkan alasan pencabutan karena pengajuan gugatan dari Venna Melinda telah didahului oleh perkara 595 yang diajukan Ferry Irawan dengan kuasa hukum Sunan Kalijaga.

"Sesuai KUHP, dua perkara yang sama, objek yang sama, orang yang sama, itu tidak bisa dipisahkan satu sama lain," jelasnya.

Kemudian, dia menambahkan, maka yang diproses adalah siapa yang mendaftar pertama dan itu adalah Sunan Kalijaga mewakili Ferry Irawan.

"Hal ini juga mengakibatkan, agenda mediasi yang seharusnya pada 23 Februari lalu, harus ditunda ke tanggal 9 Maret besok," kata kuasa hukum Ferry Irawan.

Rencananya, saat agenda mediasi nanti karena posisi Ferry Irawan masih dalam penahanan di Polda Jawa Timur maka akan dilakukan teleconference.

"Perlu ada video call untuk mengetahui apakah benar Ferry Irawan memberikan kuasa terhadap Sunan Kalijaga untuk mengajukan gugatan terhadap Venna Melinda," ungkapnya.

Venna Melinda nantinya tinggal merespon permohonan talak cerai Ferry Irawan dengan gugatan balik atau rekonvensi. Ia masih keberatan dengan tidak adanya poin dugaan KDRT dalam alasan permohonan talak.

Baca Juga: 5 Fakta Rafael Alun Diperiksa KPK 8,5 Jam, Akui Lelah Setelah Pemeriksaan Hartanya Rp 56 Miliar

Load More