Berkas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Venna Melinda dikembalikan pihak Kejaksaan Tinggi Negeri Jawa timur ke Polda Jawa Timur alias P19 (berkas belum lengkap).
Hal ini menjadi angin segar bagi kubu Ferry Irawan yang bisa mengajukan penangguhan penahanan karena berkas belum lengkap.
"Perlu saya jelaskan kalau Kejaksaan mengembalikan berkas berarti ada bukti yang harus dilengkapkan polisi," jelas kuasa hukum Ferry Irawan, Agustinus Nahak dalam channel YouTube Cumicumi, dikutip Senin (6/3/2023).
Menurutnya, sudah sejak awal pihaknya melihat bukti visum yang dianggap belum lengkap terkait dugaan kasus KDRT.
"Harus fair dong visumnya apa, apa dipukul apa ada lebam, dimana, apa ada yang ditendang," beber dia.
Selain itu, pihak Ferry Irawan juga masih mempertanyakan penyebab pendarahan yang diklaim Venna Melinda dilakukan oleh kliennya.
"Itu kena pukulan atau lain sebagainya, itu biar kepolisian menjelaskan," kata Agustinus Nahak.
"Kebenaran pasti akan terungkap. Jangan mengada-ada, menduga-duga artnya dengan P19 kejaksaan meminta kepolisian meminta untuk melengkapi berkasnya," jelasnya.
Bahkan, dia menjabarkan bahwa semua ini ada kemungkinan kasus di SP3 karena kasus tidak layak disidangkan.
Baca Juga: Kai EXO Terjebak di Dunia Geometri untuk Mood Sampler #2 Mini Album Rover
"Tapi kalau kepolisian memenuhi syarat atau setuju dari kejaksaan ya berkas akan dilimpahkan, P21," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Memburu Bandit, Menemukan Peledak: Teka-teki Granat di Rumah DPO Pesawaran
-
IHSG Hari Ini: Analis Sarankan Fokus Saham 'Big Banks' dan Konglomerasi, Kenapa?
-
Tradisi Unik Jemaah Haji Sidrap: Singgah di Maros Ma'bello
-
Timnas Kongo Tersandung Jelang Piala Dunia 2026, Laga Uji Coba Dibatalkan Gegara Ebola
-
4 Shio Akhirnya Keluar dari Masa Sulit pada 3 Juni 2026, Pikiran Jadi Tenang
-
Besok, Jemaah Haji Kloter Pertama asal Riau Tiba di Tanah Air
-
Setelah Asisten Pelatih Afsel Giliran Striker Timnas Swiss Dilarang Masuk ke AS
-
22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Juni 2026: Bocoran Fitur Rawan Error Plus Amankan Voucher Draft
-
Diversifikasi Aset ke Luar Negeri, Strategi Timeless Amankan Kekayaan?
-
Disemprot Donald Trump, Benjamin Netanyahu Balik Melawan