Kasus perceraian Ferry Irawan dan Venna Melinda semakin panas dan disorot publik. Belakangan ini, Venna Melinda menyinggung pernyataan Sunan Kalijaga, pengacara Ferry Irawan, terkait dengan barang milik sang klien yang minta dikembalikan.
Rupanya, Ferry Irawan meminta bantuan Sunan Kalijaga melalui secarik kertas untuk mengambil barang-barang yang tertinggal di rumah Venna Melinda.
Sunan Kalijaga memang sempat menyinggung bahwa seseorang yang tidak mengembalikan barang milik orang lain dapat dikenakan sanksi pidana hingga 4 tahun penjara.
Dilansir dari Suara Bandung Barat, hal itu kemudian membuat Venna Melinda tersinggung dan merasa dituduh.
Walau begitu, Venna Melinda tetap menawarkan untuk mengembalikan semua barang milik Ferry Irawan yang tersimpan di mobilnya dengan syarat Ferry memberikan surat kuasa pengembalian yang ditandatangani di atas materai.
Menurut salah satu kuasa hukum Venna Melinda, kliennya akan mengajukan gugatan balik yang menggugat semua nafkah Mut'ah, nafkah Iddah, dan nafkah Madhiyah.
Tak hanya itu, Venna Melinda juga mengajukan gugatan balik atas pengeluaran yang pernah diberikan Venna Melinda untuk keperluan Ferry Irawan, termasuk membayar utang online Ferry Irawan di Shopee dan uang pulsa.
Namun, tak diketahui berapa jumlah pasti pengeluaran Venna Melinda yang digunakan untuk membayar utang online tersebut.
Baca Juga: Prediksi Persita Tangerang vs PSM Makassar di BRI Liga 1: Head to head, Skor dan Link Live Streaming
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Bukan Cuma Legging, Salmafina Sunan Ungkap Penyebab Perceraian dengan Taqy Malik
-
BBRI Siap Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun untuk Pemegang Saham, Catat Tanggalnya!
-
Jangan Sampai Menyesal! Ini Risiko Besar Jika Berangkat Haji Tanpa Visa Sah
-
Siap Rilis, Oppo Find X9s Usung Tombol Khusus dan Kamera Premium 50 MP
-
Dosen Universitas Budi Luhur Inisial Y Dipolisikan, Diduga Cabuli Mahasiswi Sejak 2021
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
PBSI Lepas Tim Indonesia ke Piala Thomas dan Uber 2026: Nikmati Setiap Pertandingan!
-
IHSG Masih di Zona Hijau Pada Sesi I, 447 Saham Melesat
-
BYD Kalah Gugatan Merek Denza di Mahkamah Agung Indonesia dan Harus Bayar Perkara
-
Viral Lagu 'Erika' dari Mahasiswa Tambang ITB Dikecam karena Liriknya Mesum