/
Senin, 13 Maret 2023 | 08:42 WIB
Venna Melinda dan Ferry Irawan. ([Instagram/ferryirawanreal])

Kasus perceraian Ferry Irawan dan Venna Melinda semakin panas dan disorot publik. Belakangan ini, Venna Melinda menyinggung pernyataan Sunan Kalijaga, pengacara Ferry Irawan, terkait dengan barang milik sang klien yang minta dikembalikan.

Rupanya, Ferry Irawan meminta bantuan Sunan Kalijaga melalui secarik kertas untuk mengambil barang-barang yang tertinggal di rumah Venna Melinda.

Sunan Kalijaga memang sempat menyinggung bahwa seseorang yang tidak mengembalikan barang milik orang lain dapat dikenakan sanksi pidana hingga 4 tahun penjara. 

Dilansir dari Suara Bandung Barat, hal itu kemudian membuat Venna Melinda tersinggung dan merasa dituduh.

Walau begitu, Venna Melinda tetap menawarkan untuk mengembalikan semua barang milik Ferry Irawan yang tersimpan di mobilnya dengan syarat Ferry memberikan surat kuasa pengembalian yang ditandatangani di atas materai.

Hotman Paris dan Venna Melinda di Polda Jatim. (sumber: [SuaraJatim/Dimas Angga])

Menurut salah satu kuasa hukum Venna Melinda, kliennya akan mengajukan gugatan balik yang menggugat semua nafkah Mut'ah, nafkah Iddah, dan nafkah Madhiyah.

Tak hanya itu, Venna Melinda juga mengajukan gugatan balik atas pengeluaran yang pernah diberikan Venna Melinda untuk keperluan Ferry Irawan, termasuk membayar utang online Ferry Irawan di Shopee dan uang pulsa.

Namun, tak diketahui berapa jumlah pasti pengeluaran Venna Melinda yang digunakan untuk membayar utang online tersebut.

Baca Juga: Prediksi Persita Tangerang vs PSM Makassar di BRI Liga 1: Head to head, Skor dan Link Live Streaming

Load More