Salah satu hadis populer setiap bulan Ramadan adalah hadis mengenai tidurnya orang puasa yang dianggap sebagai ibadah. Hadis ini diriwayatkan oleh Baihaqi, lengkapnya adalah sebagai berikut.
"Tidurnya orang puasa adalah ibadah, diamnya adalah tasbih, amal ibadahnya dilipatgandakan, doanya dikabulkan, dan dosanya diampuni," (HR Baihaqi).
Sayangnya, hadis ini sering kali diartikan melenceng. Bahkan, hadis ini kerap menjadi dalih bagi umat Islam untuk bermalas-malasan selama menjalani puasa. Banyak muslim yang malah lebih memilih tidur sepanjang hari tanpa beraktivitas selagi berpuasa.
Padahal, sebagaimana yang dilansir Suara.com melalui NU Online, pemaknaan tersebut tidaklah benar. Hal ini karena salah satu adab dalam menjalankan ibadah puasa adalah tidak memperbanyak tidur saat siang hari.
"Sebagian dari tata krama puasa adalah tidak memperbanyak tidur di siang hari, hingga seseorang merasakan lapar dan haus dan merasakan lemahnya kekuatan, dengan demikian hati akan menjadi jernih," (Imam al-Ghazali, Ihya’ Ulumid Din, juz 1, hal. 246).
Lalu, bagaimana pemaknaan yang benar dari hadis tidurnya orang puasa adalah ibadah? Apakah ada ketentuan tertentu untuk mencapai fadilat ini?
Tidur memang bisa dimaknai negatif karena identik dengan aktivitas bermalas-malasan. Namun, di sisi lain, tidur juga memiliki nilai positif jika digunakan untuk mempersiapkan hal yang bernuansa ibadah Misalnya untuk mempersiapkan stamina untuk menjalankan ibadah selama Ramadan.
"Tidurnya orang puasa adalah ibadah, napasnya adalah tasbih, dan diamnya adalah hikmah. Hadits ini menunjukkan bahwa meskipun tidur merupakan inti dari kelupaan, namun setiap hal yang dapat membantu seseorang melaksanakan ibadah maka juga termasuk sebagai ibadah," (Syekh Murtadla az-Zabidi, Ittihaf Sadat al-Muttaqin, juz 5, hal. 574).
Berpuasa jelas merupakan salah satu ibadah yang wajib dilakukan oleh umat Islam. Maka tidur pada saat puasa yang bertujuan agar lebih bersemangat dalam menjalankan ibadah terhitung sebagai ibadah.
Baca Juga: Bawa-bawa Mak Vera, Bunda Corla Bongkar Alasan Olga Syahputra dan Ruben Onsu Perang Dingin
Namun, fadilah ini tidak berlaku ketika seseorang mengotori puasanya dengan melakukan perbuatan maksiat dan menggunjing orang lain. Pada keadaan ini, tidurnya orang berpuasa sudah tidak lagi bernilai ibadah.
"Abu al-Aliyah berkata: orang berpuasa tetap dalam ibadah selama tidak menggunjing orang lain, meskipun ia dalam keadaan tidur di ranjangnya. Hafshah pernah mengatakan: betapa nikmatnya ibadah, sedangkan aku tidur di ranjang," (Ahmad ibnu Hajar al-Haitami, Ittihaf Ahli al-Islam bi Khushushiyyat as-Shiyam, hal. 65).
"Hadis 'Tidurnya orang berpuasa adalah ibadah’ ini berlaku bagi orang berpuasa yang tidak merusak puasanya, misal dengan perbuatan ghibah. Tidur meskipun merupakan inti kelupaan, namun akan menjadi ibadah sebab dapat membantu melaksanakan ibadah," (Syekh Muhammad bin ‘Umar an-Nawawi al-Bantani, Tanqih al-Qul al-Hatsits, Hal. 66).
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Selasa 28 Maret 2023
-
3 Jenis Makanan Takjil Nikmat untuk Buka Puasa yang Lebih Menyehatkan
-
12 Amalan Selama Bulan Ramadan yang Bisa Dikerjakan Wanita Haid, Dijamin Gampang Banget!
-
Menu Berbuka Puasa Ala Korea, Ini Resep dan Cara Membuat Kimbab Sederhana di Rumah
-
5 Ide Kegiatan Ngabuburit Seru Buat Mahasiswa, Dijamin Gak Bikin Boring
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
PHK di Industri Kendaraan Niaga Indonesia Segera Terjadi Jika Impor Truk China Tak Dibatasi
-
Importir Sepakat Jaga Harga Kedelai Rp11.500/Kg untuk Pengrajin Tahu Tempe
-
Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Gugat KPK Rp11 Miliar
-
Siswa di Siak Meninggal saat Praktik Sains, Polisi Selidiki Bubuk Hitam-Potongan Besi
-
3 Dekade Berkarya, ADA Band Rilis 'Selalu Ada': Refleksi tentang Kehadiran dan Perpisahan
-
Internet Ngebut di Palembang, Jaringan 5G Telkomsel Makin Luas dan Ini Dampaknya bagi Pengguna
-
Santai Jelang Lawan Persija Jakarta, Bernardo Tavares: Tekanan Menang di Mereka!
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Anggota DPR Soroti Tragedi Siswa SMP di Siak Meninggal saat Praktik: Saya Tak Habis Pikir
-
HUT ke-45 PTBA Lebih Bermakna, Aksi Donor Darah Libatkan Banyak Pihak