Salah satu hadis populer setiap bulan Ramadan adalah hadis mengenai tidurnya orang puasa yang dianggap sebagai ibadah. Hadis ini diriwayatkan oleh Baihaqi, lengkapnya adalah sebagai berikut.
"Tidurnya orang puasa adalah ibadah, diamnya adalah tasbih, amal ibadahnya dilipatgandakan, doanya dikabulkan, dan dosanya diampuni," (HR Baihaqi).
Sayangnya, hadis ini sering kali diartikan melenceng. Bahkan, hadis ini kerap menjadi dalih bagi umat Islam untuk bermalas-malasan selama menjalani puasa. Banyak muslim yang malah lebih memilih tidur sepanjang hari tanpa beraktivitas selagi berpuasa.
Padahal, sebagaimana yang dilansir Suara.com melalui NU Online, pemaknaan tersebut tidaklah benar. Hal ini karena salah satu adab dalam menjalankan ibadah puasa adalah tidak memperbanyak tidur saat siang hari.
"Sebagian dari tata krama puasa adalah tidak memperbanyak tidur di siang hari, hingga seseorang merasakan lapar dan haus dan merasakan lemahnya kekuatan, dengan demikian hati akan menjadi jernih," (Imam al-Ghazali, Ihya’ Ulumid Din, juz 1, hal. 246).
Lalu, bagaimana pemaknaan yang benar dari hadis tidurnya orang puasa adalah ibadah? Apakah ada ketentuan tertentu untuk mencapai fadilat ini?
Tidur memang bisa dimaknai negatif karena identik dengan aktivitas bermalas-malasan. Namun, di sisi lain, tidur juga memiliki nilai positif jika digunakan untuk mempersiapkan hal yang bernuansa ibadah Misalnya untuk mempersiapkan stamina untuk menjalankan ibadah selama Ramadan.
"Tidurnya orang puasa adalah ibadah, napasnya adalah tasbih, dan diamnya adalah hikmah. Hadits ini menunjukkan bahwa meskipun tidur merupakan inti dari kelupaan, namun setiap hal yang dapat membantu seseorang melaksanakan ibadah maka juga termasuk sebagai ibadah," (Syekh Murtadla az-Zabidi, Ittihaf Sadat al-Muttaqin, juz 5, hal. 574).
Berpuasa jelas merupakan salah satu ibadah yang wajib dilakukan oleh umat Islam. Maka tidur pada saat puasa yang bertujuan agar lebih bersemangat dalam menjalankan ibadah terhitung sebagai ibadah.
Baca Juga: Bawa-bawa Mak Vera, Bunda Corla Bongkar Alasan Olga Syahputra dan Ruben Onsu Perang Dingin
Namun, fadilah ini tidak berlaku ketika seseorang mengotori puasanya dengan melakukan perbuatan maksiat dan menggunjing orang lain. Pada keadaan ini, tidurnya orang berpuasa sudah tidak lagi bernilai ibadah.
"Abu al-Aliyah berkata: orang berpuasa tetap dalam ibadah selama tidak menggunjing orang lain, meskipun ia dalam keadaan tidur di ranjangnya. Hafshah pernah mengatakan: betapa nikmatnya ibadah, sedangkan aku tidur di ranjang," (Ahmad ibnu Hajar al-Haitami, Ittihaf Ahli al-Islam bi Khushushiyyat as-Shiyam, hal. 65).
"Hadis 'Tidurnya orang berpuasa adalah ibadah’ ini berlaku bagi orang berpuasa yang tidak merusak puasanya, misal dengan perbuatan ghibah. Tidur meskipun merupakan inti kelupaan, namun akan menjadi ibadah sebab dapat membantu melaksanakan ibadah," (Syekh Muhammad bin ‘Umar an-Nawawi al-Bantani, Tanqih al-Qul al-Hatsits, Hal. 66).
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Selasa 28 Maret 2023
-
3 Jenis Makanan Takjil Nikmat untuk Buka Puasa yang Lebih Menyehatkan
-
12 Amalan Selama Bulan Ramadan yang Bisa Dikerjakan Wanita Haid, Dijamin Gampang Banget!
-
Menu Berbuka Puasa Ala Korea, Ini Resep dan Cara Membuat Kimbab Sederhana di Rumah
-
5 Ide Kegiatan Ngabuburit Seru Buat Mahasiswa, Dijamin Gak Bikin Boring
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Ngabubersih Bareng Trash Hero Yogyakarta, Fokus Kurangi Sampah dari Hulu
-
Pengusaha Marsela Zelyanti Laporkan 3 Akun Medsos dan 2 Media Online ke Polda Sulsel
-
Jordi Amat Bidik 3 Poin di Ternate, Persija Siap Manfaatkan Kekalahan Borneo FC
-
Review Novel Di Tanah Lada Ziggy Z: Luka di Balik Kepolosan
-
Cara Download Bukti Pemesanan BI Pintar saat Tukar Uang Baru
-
Tabrakan Koridor 13, DPRD DKI Tak Terima Alasan Sopir Mengantuk: Direksi Transjakarta Akan Dipanggil
-
Rebut Tahta: OOKLA Speed Test Nobatkan XL Ultra 5G+ Sebagai Jaringan Tercepat di Indonesia!
-
Milomir Seslija Diberi Target 6 Poin dalam 2 Laga, Gagal Dipecat?
-
Viral Hobi Makan Gratis hingga Tipu Ojol, Wanita di Jakbar Kini Jadi Buruan Sudinsos!
-
PSV Eindhoven Jadi Klub Paling Cocok untuk Mees Hilgers Musim Depan