Umat Islam sedang bersukacita menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan 1444 Hijriah. Selama satu bulan penuh, muslim diwajibkan menunaikan puasa dan dianjurkan untuk mengamalkan beberapa amalan sunah yang dianjurkan Nabi Muhammad SAW.
Di tengah nikmatnya menjalani berbagai amalan di bulan penuh berkah ini, ada beberapa hal yang patut dihindari umat Islam karena bisa membatalkan puasa. Salah satunya adalah memasukkan sesuatu secara sengaja ke rongga anggota tubuh.
Lantas, apakah memakai obat tetes mata juga termasuk ke dalam aktivitas yang bisa membatalkan puasa?
Menjawab kebingungan tersebut, Syekh Muhammad bin Ahmad Al-Ramli dalam karyanya Ghayatul Bayan menerangkan bahwasanya menggunakan obat tetes mata tidak akan membatalkan puasa. Meskipun terkadang setelah meneteskan obat ke mata akan timbul rasa pahit dalam tenggorokan.
"Dan tidak masalah memakai celak mata, meski ditemukan rasanya celak di tenggorokan, sebab tidak ada akses penghubung dari mata menuju tenggorokan. Yang sampai di tenggorokan adalah dari pori-pori," penjelasan Syekh Nawawi seperti dikutip melalui denpasar.suara.com.
Syekh Muhammad bin Ahmad Al-Ramli menjelaskan bahwa menggunakan obat tetes mata tidak akan membatalkan puasa seorang muslim, karena tidak ada jalur penghubung antara mata hingga tenggorokan.
Senada dengan penjelasan Syekh Muhammad bin Ahmad Al-Ramli, Ustaz Abdul Somad juga memberikan penjelasan senada. Pendakwah yang kerap disapa UAS tersebut menerangkan bahwa hal yang bisa membatalkan puasa adalah masuknya sesuatu ke rongga tubuh, yakni tenggorokan dan lambung.
"Obat tetes mata tidak membatalkan puasa. Obat tetes telinga tidak membatalkan puasa," kata UAS seperti dikutio melalui unggahan akun Instagram-nya @ustadzabdulsomad_official.
Baca Juga: 5 Pencetak Gol Terbanyak Sepanjang Sejarah Liga Indonesia, No.5 Pemain Naturalisasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Viral TikToker Bongkar Lokasi Pertahanan Israel, Iran Diduga Langsung Mengebom
-
Pratama Arhan Pamer Gandengan Baru, Reaksi Azizah Salsha di Luar Dugaan
-
Film Reminders of Him, tentang Cinta dan Penebusan Dosa yang Menggelora
-
Jadi Amal Jariyah, Vidi Aldiano Sumbang Sound System untuk Masjid Polsek Ciputat Timur
-
4 Ide OOTD Soft Girly ala Winter aespa untuk Look Feminin Simpel
-
Cara Aman Touring Jarak Jauh Saat Libur Lebaran Ala Yamaha Riding Academy
-
Dasco Ungkap Pembicaraannya dengan Prabowo soal Strategi 'Take Over' Gaza
-
Tak Perlu Antre! Ini 4 Cara Cek Rest Area yang Tidak Padat saat Mudik
-
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Cilacap
-
Peta Rawan Arus Mudik Lebaran 2026 di Jawa Timur, Polisi Soroti Jalur Pantura hingga Rest Area Tol