Ada perbedaan terkait tanggal 1 Syawal 1444 H, di mana PP Muhammadiyah telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Jumat (21/4/2023).
Sementara itu pemerintah akan menentukan tanggal 1 Syawal 1444 H setelah mengadakan sidang isbat. Namun publik ramai berspekulasi pemerintah akan menetapkan Hari Raya Idul Fitri pada Sabtu (22/4/2023).
Lalu bagaimana hukumnya perbedaan tanggal 1 Syawal ini? Apakah yang mengikuti pemerintah masih diperbolehkan menjalankan puasa Ramadhan?
Hal inilah yang dipertanyakan kepada Ustaz Khalid Basalamah. "Padahal tidak boleh berpuasa di Hari Raya, bagaimana menyikapi ini?" tanya salah seorang jemaah, dikutip dari kanal YouTube Dakwah Sunnah, Selasa (18/4/2023).
Ustaz Khalid Basalamah mengaku dirinya masih memercayai keputusan pemerintah. Namun menurut Ustaz Khalid Basalamah, ada hal lain yang lebih penting daripada memperkarakan mengikuti pemerintah atau tidak.
"Yang penting puasanya 30 hari maksimal, nggak boleh 31 hari itu, karena memang penentuan 29 atau 30 hari," ujar Ustaz Khalid Basalamah.
"Kalau seandainya tertutup bagi kalian, maka sempurnakan 30 (hari). Memang dalam hitungan Hijriah maksimal 30 hari saja, nggak lebih daripada itu," tegasnya menambahkan.
Namun ada pula satu prinsip yang harus dipegang kaum Muslim. "Kalau pemerintah menambah sampai 31 hari, nah itu nggak boleh diikuti. Tapi kalau hanya beda satu hari?" ujar Ustaz Khalid Basalamah.
"Maka enggak ada masalah, kalau hanya pas 29 atau 30 hari maka belum melanggar sunnah Nabi SAW. Ikuti pemerintah dan jangan sampai berselisih selama itu masih dalam koridor ada dalil yang menjelaskannya," pungkas Ustaz Khalid Basalamah.
Baca Juga: Sejarah Hisab dan Rukyatul Hilal dalam Penentuan Hari Besar Islam
Di sisi lain, sidang isbat untuk menentukan tanggal 1 Syawal 1444 H akan dilakukan Kementerian Agama pada Kamis (20/4/2023). Kemenag akan melakukan pantauan hilal di 123 titik di seluruh Indonesia.
Berita Terkait
-
Sejarah Hisab dan Rukyatul Hilal dalam Penentuan Hari Besar Islam
-
Bukan Minal Aidzin, Ini Ucapan Hari Raya Idul Fitri yang Benar Menurut Islam
-
5 Ucapan Sungkem Bahasa Jawa Singkat untuk Lebaran Idul Fitri 2023
-
Takbir Sholat Idul Fitri Berapa Kali, Ini Jumlahnya di Tiap Rakaat
-
Jangan Lupa Bayar, Begini Keutamaan Bayar Zakat
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Joget Gemoy Trump Disamakan dengan Kaisar Nero, Netizen: Di Sini Pemimpinnya Juga Suka Joget
-
Wakil Ketua Komisi XIII DPR Kutuk Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Desak Aparat Usut Tuntas
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Ordal PSSI Ungkap Alasan John Herdman Panggil 41 Pemain Timnas Indonesia
-
Belajar dari Krisis 1997: Ketika Rupiah Pernah Terpuruk dan Bangkit Kembali
-
4 Juara Dunia F1 Belum Cukup, Max Verstappen Incar Nurburgring 24 Jam
-
Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Ungkap Alasan Rismon Berbelok, Sudah Habiskan Uang Rp600 Juta?
-
Temui Gibran di Istana Wapres, Kini Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi 100 Persen Asli
-
Mengenal 'Pasukan Siluman' Unit NOPO, Sang Penjaga Nyawa Mojtaba Khamenei
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman