Rumah tangga Arya Saloka dan Putri Anne belakangan masih menjadi perbincangan hangat warganet. Pasalnya, pasangan tersebut diterpa isu perceraian.
Namun belakangan, beredar kabar bahwa pihak pengadilan agama membenarkan perceraian Arya Saloka dan Putri Anne.
Kabar itu sendiri dibagikan oleh kanal YouTube BANG JONO yang mengunggah video berjudul "EKSKLUSIF PENGAKUAN PIHAK PENGADILAN AGAMA MENGENAI PERCERAIAN ARYA SALOKA".
Narasi serupa juga terlihat dalam thumbnail video. Terlihat seorang pembawa acara televisi seolah sedang berbicara dengan lelaki di layar belakangnya.
Hingga kini, video itu telah ditonton sebanyak lebih dari 530 penayangan. Namun, benarkah pengadilan agama telah membenarkan perceraian Arya Saloka dan Putri Anne?
CEK FAKTA:
Setelah menonton video berdurasi 3 menit 54 detik tersebut, tidak ditemukan adanya bukti valid ataupun pernyataan resmi yang menyatakan bahwa pihak pengadilan agama membenarkan perceraian Arya Saloka dan Putri Anne.
Narator dalam video hanya memberitakan tentang hengkangnya Amanda Manopo dari sinetron Ikatan Cinta.
Narator sama sekali tidak memberikan penjelasan terkait klaim pengadilan agama yang membenarkan perceraian Arya Saloka dan Putri Anne.
Baca Juga: Hati-hati, Messi Bisa Saja Tak Mau Bermain Lawan Timnas Indonesia karena Hal Ini!
Selain itu, foto yang ditampilkan pun hasil editan untuk merekayasa kondisi.
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar pengadilan agama membenarkan perceraian Arya Saloka dan Putri Anne merupakan berita palsu atau hoaks.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara
-
Kemelekatan Adalah Derita
-
Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya: 51 Rumah dan 49 Leuit Hangus, Puluhan Ton Padi Musnah
-
Pria Tewas Diduga Dianiaya saat Melerai Perkelahian di Hiburan Malam Karimun
-
Berawal dari Teller, Ketangguhan Mantri BRI Ini Menginspirasi Warga Toraja Utara
-
Soal Ucapan 'Londo Ireng', PDIP: Kritik Tak Boleh Dibungkam!
-
Situasi Jalan Tambak Berangsur Kondusif, Penyebab Bentrokan Masih Diselidiki
-
Nonton Timnas di Pakansari Besok? Simak Skema Pengalihan Lalu Lintas Polres Bogor
-
Wamentrans Andalkan Tim Ekspedisi Patriot Bangun Pusat Ekonomi Baru di Kawasan Transmigrasi
-
Persija Jakarta Tetap Dukung Shin Tae-yong di Tengah Sanksi KFA