Rumah tangga Arya Saloka dan Putri Anne belakangan masih menjadi perbincangan hangat warganet. Pasalnya, pasangan tersebut diterpa isu perceraian.
Namun belakangan, beredar kabar bahwa pihak pengadilan agama membenarkan perceraian Arya Saloka dan Putri Anne.
Kabar itu sendiri dibagikan oleh kanal YouTube BANG JONO yang mengunggah video berjudul "EKSKLUSIF PENGAKUAN PIHAK PENGADILAN AGAMA MENGENAI PERCERAIAN ARYA SALOKA".
Narasi serupa juga terlihat dalam thumbnail video. Terlihat seorang pembawa acara televisi seolah sedang berbicara dengan lelaki di layar belakangnya.
Hingga kini, video itu telah ditonton sebanyak lebih dari 530 penayangan. Namun, benarkah pengadilan agama telah membenarkan perceraian Arya Saloka dan Putri Anne?
CEK FAKTA:
Setelah menonton video berdurasi 3 menit 54 detik tersebut, tidak ditemukan adanya bukti valid ataupun pernyataan resmi yang menyatakan bahwa pihak pengadilan agama membenarkan perceraian Arya Saloka dan Putri Anne.
Narator dalam video hanya memberitakan tentang hengkangnya Amanda Manopo dari sinetron Ikatan Cinta.
Narator sama sekali tidak memberikan penjelasan terkait klaim pengadilan agama yang membenarkan perceraian Arya Saloka dan Putri Anne.
Baca Juga: Hati-hati, Messi Bisa Saja Tak Mau Bermain Lawan Timnas Indonesia karena Hal Ini!
Selain itu, foto yang ditampilkan pun hasil editan untuk merekayasa kondisi.
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar pengadilan agama membenarkan perceraian Arya Saloka dan Putri Anne merupakan berita palsu atau hoaks.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Terpopuler: 4 HP POCO Andal buat Gaming, 5 Tablet Chipset Snapdragon Termurah Juni 2026
-
Terpopuler: Daftar Mobil yang Boleh Pakai Pertalite, Dampak Downgrade dari Pertamax Bagi Mobil
-
Terpopuler: Apa Saja Weton Tulang Wangi, Rekomendasi Sunscreen SPF 30 untuk Indoor
-
Menteri Perang Amerika ke Iran: Kalau Perlu Negosiasi Pakai Bom, Kami Lakukan
-
Pertamax Tembus Rp16.250! Ojol dan Mahasiswa Menjerit Terpaksa Turun Kelas ke Pertalite
-
Perang Lanjut! Serangan Balasan Iran Bobol Pangkalan Udara Israel, Hanggar Jet Tempur Luluh Lantak
-
Marselino Ferdinan Sukses Comeback, Ole Romeny Ungkap Hubungan Spesial di Lapangan
-
Bek Baru Tottenham, Beban Berat Marcos Senesi Mengembalikan Kejayaan The Lilywhites Musim Depan
-
BBM Non-Subsidi Naik Drastis: 5 Langkah Efisiensi Walikota Bandung untuk Hemat Anggaran
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura