Arya Saloka kerap dijodoh-jodohkan dengan Amanda Manopo setelah keduanya beradu akting di Ikatan Cinta. Meski telah hengkang, banyak penggemar menduga keduanya memiliki hubungan yang dekat.
Bahkan Arya Saloka dikabarkan diam-diam menemui Amanda Manopo di Bali, di mana mereka terciduk menginap di hotel berdua di dalam satu kamar yang sama.
Informasi itu sendiri dibagikan oleh kanal YouTube INFO ARTIS yang mengunggah video berjudul "MALAM INI!! DITENGAH ISU PERCERAIAN, ARYA DIAM-DIAM TEMUI MANDA MANOPO LIBURAN DI BALI".
Pada thumbnail video tersebut, tampak Arya Saloka dalam posisi tengkurap dengan badannya hanya ditutupi selimut. Sementara itu, Amanda Manopo berbaring di punggung Arya Saloka dalam keadaan yang sama.
Video itu hingga kini telah ditonton sebanyak lebih dari 340 penayangan. Tetapi, benarkah Arya Saloka susul Amanda Manopo untuk liburan di Bali?
CEK FAKTA:
Klaim yang menyebut bahwa Arya Saloka menyusul Amanda Manopo secara diam-diam di Bali merupakan informasi salah.
Setelah menonton video berdurasi 8 menit 40 detik di atas, narator hanya membacakan kembali soal rumor kedekatan Amanda Manopo dan Arya Saloka serta isu keretakan rumah tangga pemeran Aldebaran itu.
Tetapi hingga akhir video, tidak ditemukan adanya bukti valid maupun penjelasan dari sumber akurat terkait Arya Saloka diam-diam menemui Amanda Manopo di Bali.
Baca Juga: 6 Fakta Mengerikan Kapal Selam Wisata Titanic Hilang, Sisa Oksigen sampai Kamis
Foto Amanda Manopo dan Arya Saloka yang tampak telanjang di atas kasur pada thumbnail pun hanyalah editan untuk menggiring opini publik. Isi video terbukti tidak memiliki keselarasan dengan judul.
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Arya Saloka menemui Amanda Manopo secara diam-diam di Bali merupakan berita palsu atau hoaks.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati