Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama Juli Agustus 2023 Lengkap
Setiap pergantian bulan di tahun 2023 selalu memunculkan pertanyaan mengenai cuti bersama dan libur nasional. Kebijakan pemerintah mengenai cuti bersama seringkali diumumkan pada hari-hari terakhir, seperti yang terjadi pada Idul Adha 2023.
Berikut ini adalah daftar tanggal merah dan cuti pada bulan Juli - Agustus 2023, sesuai dengan informasi yang dirilis oleh pemerintah melalui SKB 3 Menteri terbaru. Tidak menutup kemungkinan bahwa akan ada penambahan cuti bersama pada libur nasional yang berlaku pada bulan Juli hingga Agustus 2023 ini.
Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama
Untuk bulan Juli dan Agustus 2023 sendiri setidaknya akan terdapat dua tanggal merah yang pasti menjadi libur nasional. Berikut daftarnya.
- 19 Juli 2023, pada hari Rabu, dalam rangka Tahun Baru Islam
- 17 Agustus 2023, pada hari Kamis, dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
Sejauh ini, hanya ada dua tanggal merah yang terdapat di kalender Indonesia untuk bulan Juli dan Agustus 2023 ini. Namun demikian apakah ini berarti hanya akan ada dua hari libur saja pada dua bulan ini?
Kemungkinan Cuti Bersama
Jika melihat apa yang terjadi pada beberapa tanggal merah sebelumnya, tentu saja tidak menutup kemungkinan akan adanya cuti bersama yang diagendakan pemerintah. Seperti yang paling dekat beberapa waktu lalu, terkait cuti bersama Idul Adha 2023.
Karena satu dan lain pertimbangan, cuti bersama membuat adanya libur panjang pada minggu terakhir bulan Juni ini. Keputusan ini juga diambil pada hari-hari terakhir menjelang waktu cuti bersama, sehingga cukup membuat gejolak di kalangan perkantoran swasta dan lembaga pemerintahan.
Jika melihat hari jatuhnya tanggal merah, yakni Tahun Baru Islam pada hari Rabu dan Hari Kemerdekaan RI pada hari Kamis, bukan tidak mungkin akan menjadi long weekend selanjutnya bukan?
Baca Juga: Profil Connie Bakrie yang Tolak Namanya Diabadikan untuk Kapal Al-Zaytun
Tentu saja, hal ini sifatnya masih sangat spekulatif, karena keputusan libur dan cuti bersama tetap akan kembali ke tangan pemerintah, dan masyarakat dapat menjadikannya acuan utama. Cuti bersama atau tidaknya tanggal tersebut tetap harus menunggu keputusan dari pihak pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Akses Keluar Tol Pekanbaru-Dumai Dialihkan Mulai Hari Ini, Kenapa?
-
4 Lipstik Maybelline Warna Peach, Bikin Kulit Sawo Matang Auto Cerah dan Segar
-
Stop Normalisasi Rayap Besi: Saatnya Benahi Penegakan Hukumnya
-
Pajak di Tangan yang Tepat, Warga Singapura Dapat Rp 4,2 Juta Per Bulan Imbas Harga Minyak Naik
-
Febri Diansyah Tantang Kejagung Buktikan Pemilik Emas 74 Kg: Jangan Cuma Andalkan Pengakuan Tesangka
-
IHSG Ditutup Naik ke Level 6.147 di Sesi I, Saham-saham Ini Jadi Penopangnya!
-
Tambang Emas Martabe Tak Jadi Diambil Danantara, Pendapatan UNTR Turun 15 Persen
-
Apa Perbedaan antara Mobil Listrik dan Mobil Hybrid? Kenali Kelebihan dan Kekurangannya
-
Sosok Setya Budi Dias, Pegawai KPK Ikut Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
-
Kereta Api Harus Layani Rakyat, Bukan Sekadar Kejar Untung