Inara Rusli memastikan bakal tetap menuntut suaminya, Virgoun Putra Tambunan, soal royalti lagu dalam sidang cerai.
"Masih," ungkap Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara Rusli, dikutip Kamis (6/7/2023).
Bahkan Arjana mengakui kalau mereka sudah mengantongi lebih dari 50 bukti soal hak royalti lagu yang dituntut ke Virgoun.
“Buktinya sangat banyak yang jelas di atas 50, di atas 50 bukti,” lanjut Arjana.
Tak hanya itu, pihak Inara Rusli juga sudah mendaftarkan hal itu ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (DJKI Kemenkumham).
“Ya kami sudah tekankan terkait dengan royalti. Itu penting. Dan kami juga sudah masukkan juga nomor pencatatannya di Dirjen HAKI bagian Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, tiap lagu itu kan ada pencatatan di negaranya kan,” papar dia.
“Bukan berarti kami tidak punya dasar, jelas di situ penciptanya adalah bapak Virgoun selaku tergugat,” pungkasnya.
Virgoun sudah menolak
Sebelumnya Virgoun Putra Tambunan menolak soal tuntutan Inara Rusli terkait royalti lagu.
Baca Juga: Profil Dew Jirawat, Aktor Thailand Pemeran Nai di Series 'Home School'
"Menolak, mereka tidak sependapat," kata Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara, dikutip dari Suara.com, dikutip Kamis (22/6/2023).
Pihak Virgoun maupun Inara pun belum memberikan alasan lebih lanjut soal tuntutan royalti untuk tiga lagu yang diciptakan saat mereka menikah.
Penjelasan selanjutnya bakal muncul pada sidang lanjutan yang diagendakan pada 5 Juli 2023 nanti.
"Nanti akan ada lanjutan supaya lebih meyakinkan majelis hakim bahwa ini layak untuk dikabulkan terkait royalti," lanjut Arjana Bagaskara.
Adapun gugatan Inara Rusli yang dikabulkan Virgoun adalah soal perceraian. Mereka tidak menanggapi terkait tuntutan Inara soal hak asuh anak hingga pemberian nafkah.
"Jadi yang disetujui hanya terkait dengan cerainya, oke sepakat. Kalau untuk nafkah, mereka tidak menanggapi. Lebih ke menyerahkan saja ke majelis hakim," ucap Arjana Bagaskara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Siap-Siap! Sekda Segera Umumkan Daftar ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Bogor
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Minat Investasi Emas Melonjak, Ini Cara Jual Beli Aman Tanpa Potongan Tersembunyi
-
Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi
-
Quiet Quitting ala ASN: Pilih Jalan Fungsional Biar Gak Jadi Pejabat Struktural
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar