Inara Rusli memastikan bakal tetap menuntut suaminya, Virgoun Putra Tambunan, soal royalti lagu dalam sidang cerai.
"Masih," ungkap Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara Rusli, dikutip Kamis (6/7/2023).
Bahkan Arjana mengakui kalau mereka sudah mengantongi lebih dari 50 bukti soal hak royalti lagu yang dituntut ke Virgoun.
“Buktinya sangat banyak yang jelas di atas 50, di atas 50 bukti,” lanjut Arjana.
Tak hanya itu, pihak Inara Rusli juga sudah mendaftarkan hal itu ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (DJKI Kemenkumham).
“Ya kami sudah tekankan terkait dengan royalti. Itu penting. Dan kami juga sudah masukkan juga nomor pencatatannya di Dirjen HAKI bagian Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, tiap lagu itu kan ada pencatatan di negaranya kan,” papar dia.
“Bukan berarti kami tidak punya dasar, jelas di situ penciptanya adalah bapak Virgoun selaku tergugat,” pungkasnya.
Virgoun sudah menolak
Sebelumnya Virgoun Putra Tambunan menolak soal tuntutan Inara Rusli terkait royalti lagu.
Baca Juga: Profil Dew Jirawat, Aktor Thailand Pemeran Nai di Series 'Home School'
"Menolak, mereka tidak sependapat," kata Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara, dikutip dari Suara.com, dikutip Kamis (22/6/2023).
Pihak Virgoun maupun Inara pun belum memberikan alasan lebih lanjut soal tuntutan royalti untuk tiga lagu yang diciptakan saat mereka menikah.
Penjelasan selanjutnya bakal muncul pada sidang lanjutan yang diagendakan pada 5 Juli 2023 nanti.
"Nanti akan ada lanjutan supaya lebih meyakinkan majelis hakim bahwa ini layak untuk dikabulkan terkait royalti," lanjut Arjana Bagaskara.
Adapun gugatan Inara Rusli yang dikabulkan Virgoun adalah soal perceraian. Mereka tidak menanggapi terkait tuntutan Inara soal hak asuh anak hingga pemberian nafkah.
"Jadi yang disetujui hanya terkait dengan cerainya, oke sepakat. Kalau untuk nafkah, mereka tidak menanggapi. Lebih ke menyerahkan saja ke majelis hakim," ucap Arjana Bagaskara.
Sebelumnya Inara Rusli menuntut royalti dari tiga lagu Virgoun yang diciptakan selama mereka menikah. Ia meminta dua per tiga bagian dari total hasil royalti setelah resmi bercerai.
"Soal royalti itu kami masukan dalam sub bab tersendiri," kata Arjana Bagaskara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Penain Afsel yang Tampil di Piala Dunia 2026 Meninggal Dunia Misterius
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
3 Dekade Menghibur, Project Pop Siap Guncang Jakarta Lewat Konser Forever Young Forever Fun
-
Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent
-
Tekanan Kerja Meningkat, Perhatian terhadap Kesehatan Mental Karyawan Dinilai Makin Mendesak
-
4 Manfaat Zinc untuk Kesehatan Kulit, dari Meredakan Jerawat hingga Kemerahan
-
IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Pencuri Kabel Senilai Ratusan Juta di Cikarang Ditangkap
-
Lukisan Cadas Tertua di Muna Diusulkan Jadi Ikon Museum Sulawesi Tenggara
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir