Inara Rusli memastikan bakal tetap menuntut suaminya, Virgoun Putra Tambunan, soal royalti lagu dalam sidang cerai.
"Masih," ungkap Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara Rusli, dikutip Kamis (6/7/2023).
Bahkan Arjana mengakui kalau mereka sudah mengantongi lebih dari 50 bukti soal hak royalti lagu yang dituntut ke Virgoun.
“Buktinya sangat banyak yang jelas di atas 50, di atas 50 bukti,” lanjut Arjana.
Tak hanya itu, pihak Inara Rusli juga sudah mendaftarkan hal itu ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (DJKI Kemenkumham).
“Ya kami sudah tekankan terkait dengan royalti. Itu penting. Dan kami juga sudah masukkan juga nomor pencatatannya di Dirjen HAKI bagian Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, tiap lagu itu kan ada pencatatan di negaranya kan,” papar dia.
“Bukan berarti kami tidak punya dasar, jelas di situ penciptanya adalah bapak Virgoun selaku tergugat,” pungkasnya.
Virgoun sudah menolak
Sebelumnya Virgoun Putra Tambunan menolak soal tuntutan Inara Rusli terkait royalti lagu.
Baca Juga: Profil Dew Jirawat, Aktor Thailand Pemeran Nai di Series 'Home School'
"Menolak, mereka tidak sependapat," kata Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara, dikutip dari Suara.com, dikutip Kamis (22/6/2023).
Pihak Virgoun maupun Inara pun belum memberikan alasan lebih lanjut soal tuntutan royalti untuk tiga lagu yang diciptakan saat mereka menikah.
Penjelasan selanjutnya bakal muncul pada sidang lanjutan yang diagendakan pada 5 Juli 2023 nanti.
"Nanti akan ada lanjutan supaya lebih meyakinkan majelis hakim bahwa ini layak untuk dikabulkan terkait royalti," lanjut Arjana Bagaskara.
Adapun gugatan Inara Rusli yang dikabulkan Virgoun adalah soal perceraian. Mereka tidak menanggapi terkait tuntutan Inara soal hak asuh anak hingga pemberian nafkah.
"Jadi yang disetujui hanya terkait dengan cerainya, oke sepakat. Kalau untuk nafkah, mereka tidak menanggapi. Lebih ke menyerahkan saja ke majelis hakim," ucap Arjana Bagaskara.
Sebelumnya Inara Rusli menuntut royalti dari tiga lagu Virgoun yang diciptakan selama mereka menikah. Ia meminta dua per tiga bagian dari total hasil royalti setelah resmi bercerai.
"Soal royalti itu kami masukan dalam sub bab tersendiri," kata Arjana Bagaskara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Murka Brimob di Tual Aniaya Pelajar hingga Tewas, Kapolri: Usut Tuntas, Hukum Setimpal!
-
Heboh Naik Jet Pribadi OSO, Menag Nasaruddin Buka Suara di KPK: Tak Ada Pesawat Tengah Malam
-
5 Sepeda Listrik untuk Orang Gemuk, Nyaman dan Stabil Dipakai Harian
-
Nyaris Cerai, Inara Rusli Bongkar Alasan Bertahan Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi
-
Review Film AIU-EO Macam Betool Aja: Komedi Romantis Khas Medan yang Penuh Tawa
-
Mobil Pribadi Nyangkut di Pembatas Beton, Layanan Transjakarta di Pulomas Bypass Terganggu
-
Mikel Arteta 'Usir' Pemain Arsenal Bermental Ciut
-
Ramadan dan Meja Makan yang Kembali Ramai
-
Kasat Narkoba Diduga Terima 'Uang Setoran' Rp13 Juta Tiap Pekan dari Bandar Narkoba di Toraja Utara
-
Bomber Persija Asal Maroko Ketiban Berkah Saat Ramadan, Kenapa?