Pinkan Mambo sempat menyebut putrinya, MA, anak nakal, sulit di atur dan sering dugem saat wara-wiri ke berbagai podcast dan acara TV, sang anak balik menyerang.
Dia memberikan klarifikasi yang mencengangkan perihal dirinya disebut sering dugem oleh sang ibunda.
"Kadang mami sendiri yang ajak aku pergi kesana-sini," ujarnya dalam kanal YouTube Intens Investigasi, dikutip Minggu (6/8/2023).
Tidak hanya itu, Pinkan Mambo juga sempat menyebut MA yang tidak mau diatur dan memilih tidak tinggal bersama sang ayah, malah bersama teman-temannya.
Pernyataan Pinkan Mambo itu pun kembali diluruskan MA.
"Aku ke papa, tinggal sama papa. Waktu itu lagi di Bandung, sekarang aku tinggal di Jakarta, papa ada urusan di Bandung, tapi sebenernya tinggalnya di Bali," beber MA.
"Aku keluar dari rumah juga tinggal di papa," dia kembali menegaskan.
Kemudian, MA juga meluruskan soal dirinya yang disebut sering meminta-minta berbagai barang mewah nan mahal kepada Pinkan Mambo.
"Aku juga orangnya nggak enakan minta apa-apa, biasanya mami yang inisiatf," ujarnya.
Baca Juga: Viral Penjual Mendoan Mirip Syahrini Ramai Jadi Perbincangan
Diakuinya, MA kecewa dengan apa yang disampaikan sang ibunda perihal semua yang terjadi dan yang menimpanya.
"Ada sedikit kecewanya karena disini kan poin aku nggak untuk menjatuhkan mami kan, sempet kecewa tapi aku kasih dia kesempatan beberapa kali," ungkapnya.
MA mengaku sikap yang diperlihatkan Pinkan Mambo terhadap apa yang menimpanya membuatnya kecewa berat.
"Aku lihat, dia nggak percaya sama omongan aku, kecewa berat, nggak ada perlindungan dari mami aku," terangnya.
Tapi hingga saat ini, MA berusaha untuk memulihkan dirinya dari kejadian pencabulan sebelumnya.
"Aku sekarang lagi progress untuk heal juga dan aku lagi berusaha memulihkan diri dari kejadian yang waktu itu aku alamin. InsyaAllah semoga bisa berlalu dan aku bisa terus melanjukan ke masa depan ku," pungkasnya.
Seperti diketahui MA merupakan korban pencabulan dari ayah tirinya saat masih berusia 12 tahun, yang tidak lain adalah suami Pinkan Mambo.
Kini Steve Wantania masih dalam kurungan akibat vonis yang dikenakan selama 9,5 tahun atas kejahatan yang dilakukannya itu.
Berita Terkait
-
Bukan Mendampingi, Pinkan Mambo Duduk Berseberangan dengan MA saat Persidangan Penderaan Seksual di Pengadilan
-
Peduli Masa Depan Putrinya, Sandy Sanjaya Bakal Masukkan MA ke Sekolah Kejar Paket B dan Paket C
-
Foto Jadi Bukti Kuat di Pengadilan, Penyintas Penderaan Seksual Ini Ambil Gambar Pakai Ponsel Saat Bapak Tirinya Lakukan Hal Tidak Senonoh
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Polda Metro Jaya Pastikan Panggil Hotman Paris usai PWI Serahkan Bukti
-
Kenaikan Tarif WNI Harusnya Tak Tumbalkan Keadilan dan Pengabdian
-
Bukalapak Bertransformasi: Bukan Lagi E-Commerce, Gaming Kini Sumbang Hampir 90 Persen Pendapatan
-
Cara Maksimalkan AI Kamera Samsung Galaxy S26, Hasilkan Foto Malam dan Video Jernih dengan Mudah
-
Purbaya Akan Temui Kepala BGN Bahas Efisiensi Anggaran MBG 2027
-
Apakah Smartwatch Harus Sesuai Merek HP? Ini 9 Tips Memilih Produk yang Tepat
-
Malam Ini! Garuda Pertiwi Hadapi Laos di Final AFF Women's Cup 2026
-
Mengenal Gunung Pickaxe, Lokasi Fasilitas Iran yang Akan Dibom Amerika Serikat
-
Ulasan Novel Kendat, di Balik Konspirasi Kematian Berantai di Kota P
-
Heboh Isu Babinsa Bakal Awasi Wajib Pajak, Begini Penjelasan Tegas TNI AD