/
Kamis, 17 Agustus 2023 | 20:05 WIB
Inara Rusli dilaporkan ke polisi karena bongkar hp dan sebar isi chat Virgoun, suaminya, ke media sosial. (instagram.com/mommy_starla/)

Inara Rusli menghadirkan dua saksi dan nyaris 100 bukti untuk membuktikan bahwa suaminya, Virgoun Putra Tambunan selingkuh dengan perempuan lain.

Kedua saksi itu dibawa Inara saat menjalani sidang cerai dengan Virgoun di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara menjelaskan, pihaknya telah membawakan dua orang saksi serta beberapa bukti demi membuktikan tudingan Virgoun selingkuh.

"Kita sudah menyerahkan bukti tertulis, ada 90 bukti tertulis, empat video, dan dua saksi," ungkap Arjana Bagaskara dikutip pada Kamis, (17/08/2023).

Kuasa hukum Inara Rusli lainnya, Mulkan Let-let mengaku puas dengan keterangan saksi. Ia membeberkan kalau pengakuan mereka membuka kebenaran soal isu tersebut.

"Terkait penjelasan dari saksi, Alhamdulillah ya kebenaran itu sudah sepatutnya terang benderang di ruang sidang sih. Alhamdulillah tadi tuh semua terbuka," ucap Mulkan.

Dia menjelaskan kalau pengakuan saksi ini belum diketahui oleh majelis hakim. Dengan demikian maka keterangan itu telah membuka fakta baru.

"Yang tadi belum diketahui sepenuhnya oleh majelis hakim, akhirnya semua penjelasan dari saksi-saksi itu terungkap semua," lanjut dia.

Adapun penjelasan para saksi itu berupa isu dugaan orang ketiga dalam rumah tangga Virgoun dan Inara Rusli. Ia juga memberikan keterangan terkait perhatian Virgoun pada anak-anaknya.

Baca Juga: Inara Rusli Tak Ingin Punya Calon Suami Berkulit Ungu, Warganet: Virgoun Mirip Thanos?

"Ya kebenaran terkait dengan adanya pihak ketiga, dan terkait perhatiannya Virgoun terhadap anak dan lain-lain," tandasnya.

Inara Rusli dan Virgoun tengah menjalani sidang cerai. Keduanya menikah pada 2013 lalu dan dikaruniai tiga orang anak. 

Inara Rusli menggugat cerai Virgoun setelah membongkar dugaan perselingkuhan sang suami dengan perempuan lain. Ia juga mengungkap kebiasaan sang suami memesan PSK online.

Load More