Komisi Disiplin (Komdis) PSSI akhirnya menjatuhkan hukuman kepada Persija Jakarta buntut ulah Jakmania saat menjamu Persib Bandung di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi.
Pertandingan berjuluk el clasico Indonesia tersebut berakhir ricuh dampak Persija hanya bisa bermain imbang 1-1 dengan Persib.
Setelah pertandingan selesai, beberapa oknum suporter Jakmania melemparkan botol air mineral ke area lapangan.
Tidak hanya itu, keributan pun terjadi di luar stadion, sehingga pihak keamanan pun terpaksa menahan oknum-oknum suporter tersebut.
Buntut ricuh saat melawan Persib Bandung tersebut, Persija Jakarta harus menghadapi 3 sanksi dari Komdis PSSI.
1. Denda Sebesar Rp40 Juta
Persija Jakarta dikenakan sanksi denda sebesar Rp40 juta sebagai akibat dari pelemparan botol air mineral dalam jumlah besar yang dilakukan oleh suporter Persija Jakarta.
2. Penutupan Kapasitas Stadion
Persija Jakarta juga mendapatkan sanksi berupa penutupan sebagian kapasitas stadion. Hal ini dilakukan jika Persija Jakarta sebagai tuan rumah.
Baca Juga: Biodata dan Agama Indah Kalalo: Model Cantik yang Bangun Pura di Dalam Rumahnya
3. Kerja Sosial
Persija Jakarta juga mendapatkan sanksi dengan diwajibkan untuk melakukan pembinaan kepada suporter mereka. Hal tersebut mencakup kampanye perdamaian antarsuporter, yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih kondusif dan aman dalam sepak bola Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Profil Ze Pedro, Eks Benfica dan Portugal yang Latih Timor Leste Lawan Timnas Indonesia
-
2 Varian Sunscreen Anessa untuk Mencerahkan Kulit Kusam, Bisa Mengurangi Flek Hitam
-
Dulu Janji di Depan KPK Tak Mau Korupsi, Bupati Pemalang Anom Malah Kena OTT
-
Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
-
Rawan Ambles, Jalur Kereta Api di Dekat Lumpur Lapindo akan Dialihkan
-
Cukur Kamboja 5-1, Timnas Indonesia Belum Aman: Skenario Lolos Semifinal Piala AFF 2026 Masih Rumit
-
Jufri Rahman: Wastra Sulsel Terus Dikembangkan Agar Berdaya Saing
-
Profil Hendi Prio Santoso: Dari Dirut PGN, MIND ID Hingga Resmi Jadi Koruptor
-
Daftar Harga Mobil Listrik BYD 2026: Cek Budget Kamu Mulai Rp199 Juta Sampai Rp750 Juta
-
Emas 1 Kg hingga Bisnis SPBE: Upeti Mewah Moch Mahrus demi Menguras Dana Hibah Jatim