/
Rabu, 07 Desember 2022 | 19:11 WIB
Jenazah Aiptu Sofyan tiba di TPU Sukahaji, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (7/12/2022). Almarhum gugur akibat ledakan bom di Polsek Astana Anyar. ([ANTARA])

Isak tangis warnai pemakaman Aiptu Sofyan, anggota polisi yang gugur akibat serangan bom bunuh diri yang mengguncang Polsek Astana Anyar, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022) pagi.

Almarhum dimakamkan di TPU Sukahaji, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, pada Rabu sore sekitar pukul 17.00 WIB.

Mengutip dari Antara, istri Aiptu Sofyan, Siti Sarah, tampak dirangkul oleh saudara-saudaranya karena begitu emosional dan tidak kuasa menahan sedih atas kepergian suaminya itu.
 
Aiptu Anumerta Sofyan sejauh ini menjadi satu-satunya korban meninggal dunia akibat ledakan bom bunuh diri itu.

"Atas nama negara, bangsa dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, dengan ini mempersembahkan kepada persada ibu pertiwi, jasad dan raga almarhum Sofyan, Aiptu Anumerta," kata Kepala Satuan Binmas Polrestabes Bandung AKBP Sutorih selaku inspektur upacara pemakaman.

Sutorih mengatakan, Aiptu Sofyan wafat sekitar pukul 10.00 WIB di Rumah Sakit Immanuel Bandung, sekitar dua jam setelah peristiwa ledakan bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar.
 
Ia berharap kepergian Aiptu Sofyan bisa menjadi suri tauladan bagi seluruh orang karena jasanya yang meninggal saat kegiatan kedinasan.
 
"Darma bakti menjadi suri tauladan bagi kita semua dan ruhnya mendapat tempat semestinya," katanya.

Pihak keluarga menyebut, almarhum Aiptu Sofyan meninggal akibat luka di bagian leher terkena ledakan bom. 

"Luka di leher, urat nadi kena di sini (sembari menunjuk leher)," kata Salman kepada wartawan di rumah duka.

Salman mengaku dirinya sempat punya firasat tak enak saat peristiwa terjadi.

"Kalau saya ada (firasat), saya gak enak aja firasanya," ungkapnya.

Baca Juga: Kutuk Keras Bom Polsek Astana Anyar, Jubir Wapres Maruf: Cederai Islam

Pelaku Bom Bunuh Diri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar teridentifikasi bernama Agus Sujarno atau Agus Muslim yang pernah ditangkap karena terlibat peristiwa bom Cicendo pada tahun 2017.

"Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum empat tahun, pada bulan September atau Oktober 2021 yang bersangkutan bebas. Tentunya kegiatan yang bersangkutan kami ikuti," kata Listyo Sigit dalam konferensi pers di Bandung.

Agus Muslim teridentifikasi berafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Kelompok JAD yang diikuti Agus Muslim berbasis di Bandung, Jawa Barat.

Kapolri menambahkan Agus Muslim pernah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah, namun saat bebas yang bersangkutan masih masuk kategori merah.

Load More